NIP CPNS 2024 Diusulkan ke BKN

VERFAK : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menuntaskan Verfak administrasi CPNS 2024.--Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sudah menuntaskan verifikasi faktual atau Verfak berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi. 

Bahkan BKPSDM Benteng sudah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seperti diutarakan

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM.

"Verifikasi faktual atau Verfak berkas CPNS sudah selesai dilakukan. Sekarang untuk NIP CPNS sedang kami usulkan ke BKN melalui website. Setelah pengusulan NIP CPNS selesai dilakukan, maka BKN akan langsung melakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala maka NIP CPNS akan diterbitkan," kata Mashuri. 

BACA JUGA:Penuhi Janji, Bupati Bengkulu Tengah Serahkan Gaji Pokok ke Baznas

Lebih lanjut dia menyampaikan, jika dari pelaksanaan Verfak yang dilakukan ternyata masih ada berkas yang kurang atau berkas yang salah, BKN akan bersurat ke BKPSDM Benteng supaya melengkapi kekurangan tersebut. Selanjutnya, BKPSDM akan mengkonfirmasi kepada CPNS yang bersangkutan. 

"Iya, kalau dari verifikasi faktual yang kami lakukan tidak ada kekurangan atau indikasi berkas palsu. Namun, apabila pada saat berkas diverifikasi oleh BKN terdapat kekurangan, kita akan lengkapi," papar Mashuri. 

Disinggung terkait waktu pelaksanaan pelantikan CPNS, Mashuri mengaku belum bisa memastikan, karena semuanya tergantung dengan BKN. "Jika NIP sudah selesai semua, dan sudah ada petunjuk dari BKN mengenai pelaksanaan pelantikan, maka pelantikan akan kami selenggarakan," demikian Mashuri.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan