Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK, Ratusan Honorer Bengkulu Tengah Siap Ikut Aksi

Honorer yang tergabung dalam Forum PTT Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar pertemuan dan menyatakan sikap penolakan penundaan pengangkatan PPPK. --DOK/RK
Radarkoran.com - Terdapat ratusan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, mereka tergabung dalam Forum PTT. Semuanya pun dengan tegas mengatakan siap untuk ikut aksi penolakan penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Honorer yang tergabung di dalam Forum PTT Bengkulu Tengah, sudah mengadakan pertemuan atau konsolidasi, Sabtu 8 Maret 2025. Pada pertemuan ini,
mereka membahas soal kebijakan yang baru saja dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN-RB bersama dengan BKN, menyangkut penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.
"Kami hanya butuh satu langkah lagi, mengapa kita harus menunggu hingga satu tahun ke depan," kata Ketua Forum PTT Kabupaten Bengkulu Tengah, Yuke Maxi Sthefano saat mengadakan pertemuan di bawah gedung MPP Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.
Dengan kekecewaan para honorer dari berbagai daerah, honorer atau PTT di Kabupaten Bengkulu Tengah siap menyatakan penolakan kebijakan tersebut.
Bahkan dalam rangka turut memperjuangkan hak tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK, Forum PTT Bengkulu Tengah siap mengirimkan perwakilan untuk ikut aksi turun ke jalan di Jakarta.
BACA JUGA:Kemenag Benteng Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Pekan Depan
"Ya kami siap untuk mengirimkan perwakilan untuk melaksanakan aksi damai di Jakarta, sebagai bentuk dukungan dan kekompakan dalam memperjuangkan nasib sesama PTT," terangnya.
Untuk diketahui, pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN formasi 2024, yakni CPNS diangkat serentak terhitung tanggal (TMT) 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026.
Sebelumnya diberitakan, gelombang protes memag sudah bermunculan di mana-mana, atas keputusan pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024.
Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih menilai jika alasan MenPAN-RB Rini Widyantini dan BKN untuk menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026 tidak masuk akal. Nur Baitih menilai, penundaan ini bisa justru menimbulkan multitafsir di kalangan honorer.
Terkait hal ini pula, Nur Biatih mempertanyakan, apakah MenPAN-RB Rini Widyantini salah dalam menerjemahkan perintah Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran, atau lantaran desakan pemerintah daerah.
Dengan demikian, sambung Nur Baitih dengan nada tegas, tidak tepat jika MenPAN-RB dan BKN memundurkan jadwal pengangkatan PPPK 2024 ke Maret 2026. Bukan tanpa alasan, karena antara CPNS dan PPPK tidak dapat disamakan. Mengingat, CPNS usianya paling tinggi 35 tahun, sedangkan PPPK usianya variatif. Bahkan diantara honorer yang lulus PPPK formasi 2024, ada yang sudah mau dekat dengan waktu pensiun.