Dampak PPPK Diangkat Tahun 2026?, Setahun Honorer di Kepahiang 'Nganggur'

PPPK : PPPK diangkat tahun 2026 --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com- Nampaknya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, harus besabar. Sebelumnya, 640 peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang ini sudah dinyatakan lolos administrasi dan selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa  Computer Assisted Test (CAT). Hanya saja belakangan, harapan untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2025 ini, hampir pupus atau benar-benar pupus. Pasalnya, informasi terbaru Komisi II DPR, Menteri PANRB, dan Kepala BKN akhirnya memberi keputusan terhadap penyesuaian jadwal Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024, baik CASN pada PNS ataupun PPPK. Bahkan, keputusan ini tertuang dalam RDP di Komisi II beberapa hari lalu, dan berlaku untuk di seluruh daerah se Indonesia, termasuk Kabupaten Kepahiang.

Kabid Kesejahteraan dan Administasi Kepegawaian BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bahru Rozi mengatakan bahwa, berdasarkan hasil RDP tersebut, disebutkan bahwa pengangkatan PPPK dan CPNS akan dilakukan secara serentak.

Disebutkan, Komisi II DPR, Menteri PANRB, dan Kepala BKN sepakat bahwa pengangkatan CPNS terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK tanggal 1 Maret 2026.

"Iya sudah ada keputusannya, jadi untuk CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025 nanti. Sementara untuk PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026," ujar Bahrurozi.

Kendati demikian menurut Rozi, proses pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penyesuaian waktu pengangkatan dimaksudkan agar pengangkatan dapat dilakukan secara serentak untuk seluruh Instansi.

BACA JUGA:Geram dengan PT. Mas, Warga di Kepahiang Pasang Portal Jalan

"Khusus untuk PPPK menunggu seluruh rangkaian seleksi Tahap II selesai, sehingga optimalisasi keterisian formasi dapat dimaksimalkan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Baru-baru ini kabar penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang lolos seleksi, menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Senayan beberapa hari yang lalu.

Menanggapi soal penundaan jadwal pengangkatan PPPK ini, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH membenarkannya. Disinggung terkait bagaimana pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Kepahiang, Sekkab Hartono mengatakan bahwa pihaknya masih tengah menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Iya kabarnya memang ada penundaan pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat. Untuk di Kepahiang sendiri, kita juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat itu sendiri, karena putusan yang disampaikan pemerintah pusat itu berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kepahiang ini," demikian Dr. Hartono .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan