Pemdes Taba Padang Gelar Musdessus Penetapan 5 KPM BLT DD Tahun 2025

Kades Taba Padang Yoyon menyerahkan hasil Musdessus kepada BPD untuk disahkan--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Desa ( Pemdes ) Taba Padang Kecamatan Seberang Musi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam melakukan Validasi dan Finalisasi dengan menetapkan 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2025.
Kades Taba Padang Yoyon mengatakan hal ini dilakukan guna melakukan validasi dan finalisasi data KPM bantuan yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria.
"Dalam pengambilan data-data masyarakat kita Taba Padang sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan dan sebagai pendataan Kadus masing-masing. Dan juga tidak jauh dari pagu yang dianggarkan pada tahun 2025 sesuai persentase yang ada, " kata Yoyon.
BACA JUGA:Tinjau Aksi Kuras Drainase, Bupati Fikri Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan
Untuk diketahui, dari 5 KK yang di tetapkan Desa Taba Padang akan menerima masing-masing senilai Rp 300 ribu rupiah perbulannya untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember tahun anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan Musdessus ini Camat Seberang Musi, Kepala Desa Taba Padang Yoyon, Ketua BPD, Kasi PMD Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa perangkat desa dan masyarakat penerima bantuan.