Honorer Tidak Aktif Kerja, Bupati Bengkulu Tengah: Jangan Coba-coba Minta Gaji

TEGASKAN : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menegaskan, kebijakan yang sudah diambil dan yang akan diambil Pemkab Benteng akan selalu berpihak terhadap honorer. --Candra/RK

Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap dengan tegas mengingatkan seluruh honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), agar tetap aktif berkerja sebagaimana mestinya. Kemudian Bupati Rachmat juga mengingatkan, honorer yang tidak aktif bekerja jangan coba-coba minta gaji. 

"Seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), wajib mengevaluasi dan mendata secara menyeleruh para honorer, siapa-siapa saja yang aktif serta siapa-siapa saja yang tidak aktif. Nanti hasilnya disampaikan kepada kami, untuk menjadi bahan kami membayarkan gaji honorer," sampai Bupati Rachmat, Rabu 12 Maret 2025. 

Lebih lanjut Bupati Bengkulu Tengah ini mengatakan, dirinya berharap semua OPD menyampaikan hasil pendataan dan evaluasi secara menyeluruh honorer sebelum lebaran idul fitri. Setelah hasil pendataan disampaikan, pembayaran gaji honorer disegerakan dilakukan pembayarannya oleh Pemkab Benteng.

"Jadi teman-teman honorer tenang saja, kebijakan kami pasti akan berpihak kepada seluruh honorer dan tenaga kontrak yang ada di Bengkulu Tengah ini. Terkait anggaran, Insya Allah kita siap," ujar Bupati Rachmat. 

Sementara itu terkait teknis pembayaran gaji honorer ini nantinya apakah menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau Surat Perjanjian Kerja, menurut Bupati Rachmat, cukup menggunakan surat perjanjian kerja antara Pengguna Anggaran atau PA. 

BACA JUGA:Data Disdukcapil, Ada 5 Ribuan ASN Bengkulu Tengah Wajib Pindah Domisili

"Soal anggaran dan tekhnis pembayaran, itu tidak ada persoalan lagi. Tinggal lagi saat ini kepala OPD melakukan pendataan serta evaluasi menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan karena kepala OPD yang lebih tahu, mana honorer yang benar-benar aktif bekerja dan mana yang tidak," papar bupati.

"Kemudian dari pendataan dan evaluasi yang dilakukan kepala OPD, akan diketahui honorer mana saja yang bekerja penuh. Misalnya, dari Januari bekerja aktif terus, maka honornya kita bayar dari Januari. Namun bagi yang aktif baru mulai dari bulan Maret, masa kita bayar gajinya dari Januari. Ya kembali   lagi juga dengan kawan-kawan honorer, yang tidak aktif jangan coba-coba minta gaji," sambung bupati dengan tegas. 

Terpisah, Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, tahun 2025 Pemkab Bengkulu Tengah tidak mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji honorer. Namun kata dia, Pemkab Bengkulu Tengah sudah memastikan akan tetap membayarkan gaji para tenaga honorer.

Untuk membayar gaji tenaga honorer ini bersumber dari pergeseran atau refocusing anggaran yang sedang dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah pada saat ini. "Untuk SK honorer, saat ini kita perpanjang hingga bulan Juli 2025. Apabila hingga bulan Juli pelantikan PPPK belum juga dilaksanakan, maka akan kita perpanjang lagi hingga Desember," katanya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan