THL Sudah Bisa Direkrut Lagi, Asalkan...

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Diketahui terhitung 31 Desember 2023 lalu seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di seluruh OPD Pemkab Kepahiang dirumahkan. Namun terhitung pekan ketiga Januari 2024 mereka sudah bisa kembali direkrut. Asalkan, sesuai dengan kebutuhan di masing - masing OPD itu sendiri. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.

"Sekarang sudah boleh untuk direkrut lagi atau dipanggil lagi sesuai dengan kompensi, kualifikasi dari kebutuhan OPD tersebut. Sehingga THL itu betul - betul membantu kinerja di masing - masing OPD Kepahiang," kata Hartono. 

Menurutnya, OPD di Kabupaten Kepahiang diminta untuk menganalisa jumlah kebutuhan THL. Tentunya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di OPD itu sendiri. Jika memang hasil analisa THL masih dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan - kegiatan pelaksanaan program kerja OPD, dipersialakn untuk dipanggil atau direkrut kembali. 

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Belum Siap Outsourching THL

"Dari hasil analisa OPD Kepahiang maka akan terlihat, berapa jumlah kebutuhan yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Selanjutnya silakan rekrut atau panggil lagi untuk menjalankan kerjanya dalam rangka membantu menjalankan program OPD," sampai Hartono. 

Ditanya apakah THL di tahun 2024 adanya pengurangan atau sama dengan tahun sebelumnya, Hartono mengatakan jika hal tersebut tergantung dengan jumlah kebutuhan masing-masing OPD itu sendiri.

"Soal itu kita lihat saja kebutuhan OPD, karena pengurangan atau penambahan tergantung dengan kebutuhan OPD masing - masing serta disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," demikian Hartono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan