Ditenggat 2 Hari, Satpol PP Kepahiang Akan Bongkar Lapak Pedagang Bandel

DITERTIBKAN: Pedagang bandel di tertibkan Satpol PP PBK--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Tim gabungan kembali melakukan penertiban pedagang di seputaran objek wisata Taman Santoso dan di depan rumah dinas Sekkab Kepahiang, Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Jumat 14 Maret 2025.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang meliputi, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Dishub Kepahiang, Disperkop UKM Kepahiang, DLH Kepahiang serta pemerintah kecamatan.
Turunnya tim gabungan ini, merupakan instruksi langsung dari Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip.
Berdasarkan instruksi bupati, tim gabungan diminta untuk mengingatkan sekaligus menertibkan kembali para pedagang yang selama ini, masih saja ngotot berjualan di zona hijau atau tempat-tempat terlarang.
Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang, Devison, S.STp menuturkan, bahwa pedagang-pedagang tersebut sebetulnya sudah berulangkali diingatkan untuk pindah. Namun peringatan ini nampaknya sudah tidak lagi diindahkan, sehingga pihaknya harus tegas dalam menegakkan aturan.
Disebutkan Devison, para pedagang ini hanya diberi waktu sampai akhir pekan ini saja, atau selama 2 hari untuk membereskan dan memindahkan sendiri lapaknya. Jika tidak, maka pada penertiban berikutnya, Tim Gabungan ini yang akan membongkar lapak tersebut dan mengamankannya ke kantor Satpol PP PBK Kepahiang.
BACA JUGA:Kepahiang Diterjang Bencana, Kerugian Sementara Ditaksir Capai Ratusan Juta
"Hari ini kami turun lagi untuk menertibkan pedagang, kali ini merupakan instruksi langsung dari bapak bupati. Tadi kami sudah ingatkan para pedagang untuk memindahkan sendiri lapaknya ke tempat lain yang tidak melanggar. Kami hanya beri waktu 2 hari, jika tidak maka kami akan bongkar," ujar Devison.