Ditenggat 2 Hari, Satpol PP Kepahiang Akan Bongkar Lapak Pedagang Bandel

DITERTIBKAN: Pedagang bandel di tertibkan Satpol PP PBK--JIMMY/RK

 

Menurut Devison, pedagang-pedagang tersebut telah mengambil hak milik pejalan kaki sebab berjualan di atas trotoar. Bukan cuma itu saja, pedagang tersebut juga berpotensi menggangu arus lalu lintas sebab lapaknya juga sudah memakan bahu jalan.

 

 "Karena ini sudah mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga kami tertibkan," sambungnya.

 

 

Untuk diketahui kalau penertiban pedagang ini akan dilakukan kembali dalam waktu dekat. Pada saat itu lanjut Devison, seluruh pedagang yang diminta pindah, harus sudah tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.

 

"Kalau tidak, kami akan tindak tegas. Pindahkan sendiri, atau kami yang bongkar," demikian Devison. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan