Verifikasi Kelulusan 1.468 Calon PPPK Rejang Lebong Tuntas

Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong sekaligus ketua tim verifikasi, Hendri Praja--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Tim Verifikasi Khusus telah tuntas melakukan proses verifikasi terhadap 1.468 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Rejang Lebong.
Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong sekaligus ketua tim verifikasi, Hendri Praja, mengatakan jika verifikasi yang telah dimulai sejak Juli 2025 tersebut telah tuntas menyasar calon PPPK yang lulus seleksi tahap I dan tahap II tahun anggaran 2024.
''Saat ini hasil verifikasi berkas kelulusan PPPK tahun anggaran 2024 sudah selesai,'' kata Wabup Hendri.
Untuk diketahui, Kabupaten Rejang Lebong pada seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 mendapat kuota dari pemerintah pusat 1.500 formasi, terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 tenaga guru, dan 265 tenaga kesehatan. Kemudian, dari proses dan tahapan seleksi untuk tahap 1 dan 2, jumlah yang lulus seleksi mencapai 1.468 orang.
BACA JUGA:Kementerian P2MI Dorong Kemandirian Ekonomi Pekerja Migran
Dari 1.468 orang yang lulus tahapan seleksi tersebut selanjutnya dilakukan verifikasi ulang lantaran adanya laporan peserta seleksi yang tidak menjalankan prosedur hingga adanya honorer siluman.
''Saat ini proses verifikasi sudah selesai, tinggal pembuatan SK-nya lagi,'' ujar Wabup Hendri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengatakan jika sebanyak 900-an orang sedang proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
''Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelantikan. Saat ini kita masih menunggu penerbitan SK-nya rampung,'' kata Erwan.
Ia menambahkan, 900-an orang calon PPPK yang bakal dilantik tersebut diketahui syarat pendaftaran tidak ada masalah saat dilakukan verifikasi. Sedangkan 400-an orang lainnya memiliki catatan, sehingga akan dilakukan pengkajian mendalam dengan yang pihak berwenang.
''Tim akan bekerja dengan profesional, dan sepanjang mereka memenuhi syarat, nanti tetap akan dilantik. Namun tim perlu kembali melakukan pendalaman atas pengaduan yang disampaikan,'' tutup Erwan.