Wajib Terapkan SIPD, Pemkab Lebong Belajar ke Kemendagri

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.SI--

LEBONG RK - Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) akan diterapkan secara penuh oleh Pemkab Lebong mulai tahun ini. Bahkan sebagai persiapan, beberapa waktu lalu BKD bersama perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lebong sudah mengikuti pelatihan penatausahaan SIPD yang dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama 5 hari. 

Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si menjelaskan sesuai dengan edaran dari kementerian dan BPKP, tahun 2024 seluruh pemerintah daerah diwajibkan menggunakan SIPD sebagai aplikasi tunggal yang digunakan dalam perencanaan hingga pelaporan kegiatan. 

"Jika selama ini masih digandeng dengan SIMDA, maka tahun ini murni SIPD, " kata Erik.

Pelatihan penatausahaan SIPD yang dilakukan diikuti oleh seluruh bagian yang ada di BKD serta perwakilan dari beberapa OPD. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan transfer ilmu ke seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong. Namun untuk teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut.

Dilakukan lewat sosialisasi secara umum atau setiap operator SIPD di OPD dipanggil satu per satu dan langsung mempraktikan agar lebih efektif.

"Kawan-kawan yang ada di seluruh OPD nantinya akan dilatih dengan mereka yang sudah mengikuti penatausahaan SIPD di Kemendagri, " tambah Erik.

BACA JUGA:Wawancara Tuntas, Ini Jadwal Penetapan PTPS Terpilih

Pelatihan ini bertujuan agar setiap operator di OPD dapat memahami SIPD secara komprehensif. Serta mampu menginput data secara akurat dan tepat waktu.

Menurutnya penerapan SIPD sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia. 

Hal yang paling penting, adanya proses yang terintegrasi dari hulu hinggi hilir. Mulai dari perencanaan pembangunan, perencanaan anggaran, penetapan anggaran, pengelolaan anggaran, hingga laporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah maupun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Regulasi sudah mengatur yang mewajibkan menerapkan SIPD. Jadi harus diikuti, " demikian Erik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan