Soal Dugaan Cabul Murid SD oleh Oknum Guru di Kepahiang, Orang Tua Tanyakan Lanjutan Laporan ke Polres Kepahia

CABUL : Dugaan cabul murid SD di Kepahiang--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com- AD (36) salah satu orang tua murid yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu. Selasa 18 Maret 2025, kembali mempertanyakan lanjutan laporan yang ia layangkan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu, terkait dugaan pelecehan tersebut yang ia laporkan lebih kurang empat bulan yang lalu.
"Sudah jalan empat bulan, laporan kami di Polres Kepahiang, belum ada kejelasannya. Padahal seluruh proses sudah kami lakukan, termasuk pemeriksaan oleh tim psikologi. Kami minta, secepatnya laporan kami diperoses, serta oknum guru tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar AD kepada Radarkoran.com.
Kepada wartawan, AD juga menyebutkan, bahwa menurut ahli psikologi dari Kota Bengkulu yang menangani anaknya ini, kepada dirinya menjelaskan bahwa dugaan terjadinya pelecehan terhadap anak pertamanya ini benar adanya. Maka dari itu, menurutnya tak ada lagi alasan dari pihak Polres Kepahiang tidak melakukan tindakan hukum.
"Menurut pendapat psikologi, dugaan pelecehan terhadap anak kami ini, benar adanya. Maka dari itu, kami minta pihak berwajib mengambil langkah cepat menangani laporan kami," kesalnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri Harga Kopi di Kepahiang Masih Mahal, Segini Harganya!
Selanjutnya, dalam waktu dekat selain kembali mendatangi Polres Kepahiang, jika tetap tak ada tindak lanjut dirinya akan melaporkan hal ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami juga berencana, minta bantuan KPAI, intinya kami minta keadilan, tuntutan kami, kalau la memang melanggar hukum, proses dengan hukum yang berlaku terduga ini," tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Radarkoran.com, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu. Dedi SH, memastikan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di wilayah Kabupaten Kepahiang tersebut masih terus berlanjut. Bahkan ia mengatakan saat ini pihaknya tengah berencana untuk meminta keterangan dari saksi ahli psikologi.
"Masih berjalan, mau meriksa Ahli Psikologi dan juga ada tambahan keterangan dari orang tuanya (murid) baru digelarkan untuk menentukan bisa atau tidaknya ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.