Dukung Program Bupati, Camat Karang Tinggi dan Pegawainya Ber-KTP Benteng

Camat Kecamatan Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP bersama para pegawainya mengurus KTP Bengkulu Tengah. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Camat Kecamatan Karang Tinggi dan para pegawainya mengambil langkah proaktif, dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi. Yakni program yang mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili di Bengkulu Tengah. 

Camat Karang Tinggi dan seluruh ASN di kantor camat ini mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berada di renah semanek, untuk melakukan perekaman dan pengurusan KTP. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP, M.Si.

Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi kepala daerah dan mendukung program yang sedang dijalankan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Ya, karena kami para ASN di Bengkulu Tengah ini diwajibkan untuk berKTP dan berdomisili di Bengkulu Tengah, 

tanpa terkecuali. Maka dengan itu kami mengikuti instruksi tersebut," sampai Camat Deby.

BACA JUGA:Kacau! Terima Dana PIP Hanya Rp 250 Ribu, Dipotong Lagi Rp 20 Ribu

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE membenarkan jika seluruh ASN di Kantor Camat Karang Tinggi telah menyelesaikan proses perekaman KTP beberapa hari yang lalu. 

"Iya benar, mereka sudah ber-KTP Bengkulu Tengah. Harapan kami, ini tidak hanya berlaku bagi Kecamatan Karang Tinggi, tetapi juga bisa diterapkan di kecamatan lainnya," singkat Adnan.

Apa yang sudah dilakukan Camat Kecamatan Karang Tinggi dan pegawainya, telah menunjukkan komitmennya mendukung program kepala daerah. Karena itulah harus dicontoh oleh kecamatan dan OPD lainnya, dalam rangka penataan administrasi kependudukan dan meningkatkan kedisiplinan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan