Ada Keluhan? Sampaikan Langsung ke Bupati Fikri Lewat Nomor Ini

Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri, SE, M.AP menyiapkan nomor khusus untuk menerima keluhan dari masyarakatnya.--IST/RK
Radarkoran.com - Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki keluhan bisa menyampaikannya langsung kepada Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri, SE, M.AP. Yaitu lewat layanan hotline yang disediakan lewat nomor 0812-7158-9666.
Inovasi ini merupakan salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kulitas publik kepada masyarakatnya.Lewat layanan ini masyarakat yang mengalami kendala atau merasa tidak puas dengan layanan publik yang dilakukan oleh OPD, Kantor Camat, maupun Kantor Lurah dapat langsung menyampaikan aduan mereka melalui nomor tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, masyarakat bisa langsung melaporkan apabila menemukan pelayanan publik di salah satu OPD, Kantor Camat, dan Lurah yang bermasalah, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan perbaikan," sampainya.
BACA JUGA:Hanya 3 BUMDes di Rejang Lebong Berstatus BUMDes Maju
Lebih lanjut Bupati menuturkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan permasalahan yang mereka hadapi.
"Insyaallah akan langsung dilayani karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Dikatakan Bupati, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam menciptakan birokrasi yang transparan, responsif, dan lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya wadah pengaduan masyarakat ini diharapkan keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif.
"Di lain sisi, masyarakat juga kami imbau untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong," singkatnya.