Tuntas Disusun, LKPj Tahun 2024 Segera Diserahkan ke DPRD

Kabag Pemerintahan Setkab Lebong Herru Dana Putra, SE, M.Ak--EKO/RK

Radarkoran.com - Bagian Pemerintahan Setkab Lebong telah tuntas menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun anggaran 2024. 

Bahkan jika tidak ada kendala, Kamis 27 Maret, LKPj tahun 2024 akan segera dilimpahkan ke Sekretariat DPRD Lebong untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.Ak.

"Untuk LPPD, LKPj maupun RLPPD tahun anggaran 2024 alhamdulillah sudah selesai disusun, " kata Herru.

Sesuai dengan regulasi, 2 laporan tersebut harus tuntas sebelum batas waktu yang sudah ditentukan yakni pada 31 Maret 2025.

 Pelaporannya sendiri, LPPD akan langsung disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) yang sudah disediakan. Sementara itu untuk LKPj sendiri pelaporannya akan disampaikan ke DPRD Lebong. 

BACA JUGA: Ada Kendaraan Dinas di Luar Daerah, Bupati Azhari Segera Panggil Bidang Aset

"Besok (27 Maret 2025, red) LKPj akan kami limpahkan ke Sekretariat DPRD Lebong. Sementara untuk LPPD sudah selesai diinput lewat SILPPD Kemendagri. Kemudian RLPPD adalah ingkasan dari LPPD itu sendiri, " lanjut Herru.

Lebih jauh Herru menjelaskan nantinya LKPj tahun anggaran 2024 akan diparipurnakan oleh DPRD Lebong. 

"Akan diparipurnakan kemudian, waktunya 30 hari setelah diserahkan (LKPj). Akan dibahas lebih lanjut baru kemudian diparipurnakan untuk menyampaikan rekomendasi dari DPRD terhadap LKPj itu sendiri, " demikian Herru.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan