Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Azhari Berikan Pesan untuk Kepala OPD

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH saat memberikan arahan kepada ASN saat apel gabungan yang dilakasanakan di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Selasa 8 April 2025.--EKO/RK
Radarkoran.com - Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkab Lebong menggelar apel gabungan yang dilakasanakan di Lapangan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong.
Dalam kesempatan itu Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH memberikan pesan untuk kepala OPD untuk aktif mengawasi tingkat disiplin ASN yang berada di jajarannya masing-masing. Pasalnya dalam apel yang dilaksanakan, Selasa 8 April 2025 tersebut diketahui masih terdapat sejumlah ASN tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas.
"Saya minta kepala OPD untuk melaporkan jajarannya yang tidak hadir tanpa keterangan, " kata Azhari.
Tindakan indisipliner yang dilakukan oleh seorang ASN, tambah Azhari, tentu ada sanksi yang menanti. Minimal adalah sanksi teguran dan yang paling berat bisa diberhentikan.
"Sudah ada aturannya di PP 53. Jika 3 hari berturut tidak hadir tanpa keterangan, ada teguran secara tertulis. Itu tidak diindahkan berarti tidak lagi bisa dibina. Bila perlu diberikan sanksi bahkan hingga sampat pemecatan, " tambah Azhari.
BACA JUGA:Tertibkan Aset Daerah, Bupati Azhari Bakal Minta Bantuan Kejaksaan
Setelah apel gabungan tersebut kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan halal bihalal. Jajaran ASN dan THLT yang mengikuti kegiatan tersebut satu persatu bersalaman dengan bupati dan wakil bupati Lebong.
"Tentu interaksi dalam bekerja terdapat kesalahan secara sengaja maupun tidak sengaja, oleh sebab itu pada momen ini (halal bihalal, red) kita memaafkan satu sama lain sehingga semuanya kembali ke fitrah. Jalin rasa rasa kebersamaan dan persaudaraan dalam melaksanakan tugas, " tambah Bupati Azhari.
Selain itu Azhari juga meminta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lebong untuk kembali memaksimalkan kinerja setelah libur Lebaran. Sehingga kegiatan yang sebelumnya tertunda akibat libur Lebaran bisa segera direalisasikan.
"Jika ada kendala segera koordinasikan. Tidak boleh terhambat karena masyarakat menunggu pembangunan yang dilakukan Pemerintah, " singkatnya.