Apel Perdana Setelah Lebaran, Gubernur Helmi Hasan Tekankan Disiplin Kerja hingga Hukuman

Gubernur Helmi Hasan saat memimpin apel perdana pasca lebaran pada Selasa, 8 April 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Setelah selesai cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, pada hari pertama masuk kerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar apel perdana dengan dihadiri pegawai Pemprov Bengkulu pada Selasa, 8 April 2025.
Apel perdana yang digelar di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Padang Harapan Kota Bengkulu yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut di pimpin langsung Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dan turut dihadiri Wakil Gubernur, Ir. Mian dan para pegawai yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dalam arahannya, mengajak seluruh pegawai untuk kembali bekerja dengan semangat baru dan komitmen pelayanan yang lebih baik setelah perayaan lebaran.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada OPD teknis agar dapat mendata seluruh pegawai pascalibur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang nambah libur.
"Ini apel pertama di Provinsi Bengkulu. Alhamdulillah sebagian besar sudah aktif, tapi nanti Pak Wagub, Inspektur, dan BKD saya perintahkan untuk keliling ke seluruh OPD untuk memastikan tidak ada yang tidak hadir, baik ASN maupun non-ASN," tegas Helmi.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Kebun Meleleh akan Dibangun
Helmi Hasan juga menekankan pentingnya sistem evaluasi kinerja berbasis penghargaan dan sanksi yang akan diberlakukan kepada seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemprov Bengkulu.
"Kita terapkan reward and punishment. Kepada yang berprestasi tentu akan diberi panggung penghormatan, dan kepada yang tidak berprestasi kita akan berikan punishment (hukuman). Sehingga kinerja pemerintah semakin hari semakin baik, insyaallah," imbuhnya.
Terkait dengan punishment (hukuman) yang bakal diberikan bagi ASN yang tidak mematuhi aturan, dikatakan Gubernur Helmi Hasan bakal bervariasi. Tapi yang pasti ada pemotongan TPP (Tunjangan Profesi Pegawai).
"Banyak hal, salah satunya TPP. Yang selama ini diberikan 100 persen dihitung dengan 100 persen kinerjanya juga, ketika dia tidak kerja maka pengurangannya harus ada," singkatnya.
Usai kegiatan apel dan pengarahan oleh gubernur, kegiatan dilanjutkan acara halal bihalal dengan bersalam-salaman antara Gubernur dan peserta apel. Momen ini menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan setelah melewati bulan Ramadan dan libur panjang Lebaran.