HGB Kios Pasar Tradisional Kepahiang Diduga Dipindahtangankan? Ini Instruksi Bupati Zurdi Nata!

DIDUGA: Diduga HGB kios di Pasar Kepahiang telah disewakan oknum--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Saat tengah melakukan pemantauan terhadap upaya revitalisasi Pasar Tradisional Kepahiang, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menerima adanya laporan dari masyarakat. Laporan yang diterima kali ini, lagi-lagi adalah soal aset pemerintah yang telah digadai atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pantauan langsung Radarkoran.com, pada saat bupati tengah melakukan pantauan di dalam kios Pasar Tradisional, langkah bupati tiba-tiba dihentikan oleh salah seorang masyarakat yang juga merupakan pedagang atau penyewa kios di dalam Pasar Tradisional Kepahiang. Bukan tanpa dasar, pedagang ini melaporkan adanya dugaan pemindahtanganan secara ilegal terhadap kios di dalam Pasar Tradisional Kepahiang yang sejatinya, merupakan aset milik Pemkab Kepahiang.

Menindaklanjuti laporan ini, Bupati Kepahiang saat itu juga langsung memerintahkan Plt. Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Herman Zamzari,  S.PKP, MP untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang yang memegang HGB los atau kios di Pasar Tradisional Kepahiang. Jangan sampai, ada pedagang yang menyewakan atau bahkan memperjualbelikan kios dan los di Pasar Tradisional ini kepada orang lain, sebab itu merupakan tindakan ilegal.

"Iya tadi kami menerima laporan dari masyarakat pada saat melakukan pantauan di dalam los Pasar Tradisional. Saya minta agar OPD terkait, segera melakukan pendataan ulang. Jangan sampai ada yang menyewakan atau bahkan memperjualbelikan kios atau los kepada orang lain, pedagang itu hanya memiliki hak guna, ini merupakan aset pemerintah," ujar Zurdi Nata.

BACA JUGA:Serikat Pedagang Dukung Program Revitalisasi Pasar Tradisional Kepahiang

Sementara itu, Plt. Kepala Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Herman Zamzari,  S.PKP, MP yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Berdasarkan laporan sementara, dari jumlah total 480 kios yang ada di dalam Pasar Tradisional Kepahiang, 70 persen diantaranya memang sudah ada pemiliknya, sementara 30 persen lainnya tidak pernah disewakan oleh siapapun.

"Tentu kami akan tindaklanjuti segera laporan ini, kami hari ini juga akan langsung mendata kembali pemilik HGB kios dan los di Pasar Tradisional Kepahiang. Kalau berdasarkan data yang kita miliki, dari 480 kios yang ada, 70 persen diantaranya memang sudah bertuan," jelas Herman.

Sementara itu pria yang juga menjabat sebagai Camat Kepahiang itu menambahkan bahwa, 70 persen pemilik HGB terhadap kios dan los itu, tidak diketahui apakah masa HGB nya masih berlaku atau sudah habis. Dengan demikian, pihaknya juga akan menginventarisir pemilik HGB yang masih layak dan juga tidak layak lagi. Hasil dari inventarisir ini, nantinya akan dilaporkan ke Bupati Kepahiang sebagai bahan untuk melakukan evaluasi terhadap pedagang Pasar Tradisional Kepahiang.

"70 persen itu, belum tentu HGB nya masih aktif semua. Mungkin saja ada yang sudah habis bertahun-tahun lalu, tapi nanti secepatnya akan kita data ulang," demikian Herman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan