Pemda Diminta Ambil Langkah Tegas Sikapi Harga Sawit Anjlok

Pemda diminta sikapi harga TBS sawit anjlok di wilayah Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk dapat mengambil langkah tegas mengatasi persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Provinsi Bengkulu yang anjlok dalam beberapa pekan terakhir.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mukomuko, Fitri mengatakan, langkah konkret harus segera diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini mengingat Bengkulu merupakan salah satu sentra produksi sawit, sehingga anjloknya harga sawit ini sangat berdampak pada kesejahteraan para petani.
"Kami telah menerima banyak keluhan dari petani yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat harga sawit yang terus turun. Pemerintah harus segera turun tangan dan tidak bisa membiarkan ini terjadi terus-menerus," ujar Fitri.
Di sisi lainnya, dirinya juga mengkritik keras sikap sejumlah perusahaan pengolahan sawit di Bengkulu yang dinilai semena-mena dalam menentukan harga beli TBS dari petani. Ia mengatakan jika perusahaan tidak bisa bertindak sewenang-wenang dalam menentukan harga sawit karena telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Penurunan harga harus punya dasar yang jelas dan transparan. Jangan sampai petani selalu menjadi korban ketidakjelasan harga," tambahnya.
BACA JUGA:Petani Mengeluh Harga Gabah Turun, Kepala DKPP Benteng: Bulog Masih 6.500 per Kilogram.
Lebih jauh dikatakan Fitri, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas tanaman Pangan hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.
"Kita ingin persoalan ini dilakukan tindak lanjut secepatnya agar petani kita tidak semakin kesulitan," ujarnya.
Diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil Mill di Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu, 09 April 2025. Dari hasil sidak yang dilakukan terdapat beberapa kesepakatan penting, salah satu poin utama adalah pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Dari hasil inspeksi mendadak pak wagub kemarin, disampaikan ada tujuh poin penting. Salah satunya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata KepalaDinas TPH Provnsi Bengkulu M. Rizon.