Tancap Gas, Wabup Minta Identifikasi Aset Daerah Tuntas Juni

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si meminta proses identifikasi sejumlah aset daerah tuntas pada Juni 2025 mendatang.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pemkab Lebong mulai tancap gas dalam melakukan penertiban aset daerah. Dalam hal ini Bidang Aset BKD Lebong sudah diperintahkan melakukan identifikasi sejumlah barang milik daerah dengan target tuntas pada Juni 2025 mendatang.
Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si yang diberikan tugas untuk mengawal proses penertiban aset daerah mengaku sudah memanggil kepala BKD dan Kabid Aset agar bisa memilah aset yang terdaftar dalam daftar aset milik Pemkab Lebong. Baik itu aset bergerak berupa kendaraan dinas, maupun aset tidak bergerak seperti lahan milik daerah.
Bambang menilai, sejumlah aset yang masih tercatat dalam daftar aset milik daerah sudah tidak layak lagi disebut sebagai aset daerah. Sehingga lebih baik untuk dihapus dari daftar aset.
"Dari daftar aset sementara yang ada selama ini, aset daerah 15 hingga 20 tahun yang lalu masih masuk dalam dokumen yang sama. Sehingga saya minta untuk dipilah karena beberapa tidak layak lagi disebut sebagai aset. Kalapun harus dilelang, ya dilelang, " kata Bambang.
Bambang juga sudah meminta agar BKD Lebong menuntaskan proses penerbitan ulang sertifikat lahan mess pelajar dan mahasiswa milik Pemkab Lebong yang ada di Bandung, Jawa Barat. Terlepas nantinya aset tersebut akan dihapus atau tidak, sertifikat lahan tersebut dinilai penting bagi Pemkab Lebong.
BACA JUGA: Disiapkan Rp 2 Miliar, Pilkades Serentak 66 Desa Tunggu PP dan Permendagri
"Saya sudah perintahkan agar segera menindaklanjuti ke BPN Bandung agar segera dibuat sertifikat. Karena sebagian sertifikat mess Bandung tidak ada. Ada kemungkinan akan dilakukan lelang dan hasilnya bisa menambah kas daerah. Tapi untuk lelang, dokumennya harus lebih dulu dilengkapi, " tambah Bambang.
Lebih dari itu, Bambang juga meminta agar proses inventarisir aset dilakukan di setiap OPD, khususnya berkaitan dengan aset bergerak. Pasalnya ada beberapa kendaraan dinas yang masih tercatat sebagai aset daerah tapi fisik kendaraannya tidak ada.
Dicontohkannya seperti kendaraan dinas bantuan Kemendes PDTT. Beberapa saat ini masih tampak digunakan oleh sejumlah desa, ada juga yang dalam kondisi rusak berat tak bisa lagi digunakan, bahkan ada juga yang sudah hilang tapi daftarnya masih ada.
"Ada juga kendaraan dinas di luar daerah tapi dalam kondisi rusak. Seperti kendaraan dinas jenis LC (Land Cruiser) yang saat ini berada di Yogyakarta dan jenis Hilux yang berada di Lubuklinggau. Agar segera ditarik ke Kabupaten Lebong, " tambahnya.
Selain itu proses inventarisir juga akan dilakukan terhadap sejumlah kendaraan dinas yang sudah dilakukan proses hibah.
"Ini masih diinventarisir. Saya sudah minta kepada pak Sekda agar awal juni proses identifikasi aset ini selesai, " singkatnya.