DPRD Berikan Catatan LKPj 2024, Ini Kata Bupati Fikri

Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri, SE, M.AP saat menerima catatan LKPj 2024 lewat paripurna yang dilaksanakan DPRD Rejang Lebong, Senin 14 April 2025.--TANGKAPAN LAYAR/rejanglebongkab.go.id
Radarkoran.com - DPRD Rejang Lebong memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun 2024.
Sejumlah catatan tersebut disampaikan juru bicara panitia kusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska dari Fraksi PKB dalam rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan, Senin 14 April 2025.
Menanggapi catatan tersebut, Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, M.AP, menyampaikan apresiasinya atas saran dan masukan yang diberikan anggota DPRD kepada Pemkab Rejang Lebong.
Rekomendasi yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Usulan Vaksin Jembrana Belum Diakomodir Gegara Ini
"Jadi tadi kita mendapat catatan dari Pansus, kemudian saran dan masukan dari anggota DPRD lainnya yang wajib kita tanggapi. Catatan ini kita terima sebagai masukan agar Rejang Lebong kedepannya dapat lebih baik lagi," ujar Bupati Fikri.
Bupati Fikri juga memastikan setiap catatan dan saran yang telah disampaikan akan mereka tindaklanjuti.
"Setelah ini saya dengan pak wabup akan memanggil seluruh OPD yang mendapat catatan dari Pansus. Data-data akan kita kumpulkan untuk mengetahui apa penyebap dari masalah tersebut serta menindak lanjuti masukan dari anggota DPRD lainnya, " singkatnya.