Syarat Mutasi, Pemkab Benteng Tunggu Izin Ujikom Eselon II dari Kemendagri

UJIKOM : Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah menunggu izin pelaksanaan Ujikom Eselon II dari Kemendagri.--Candra/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), sudah menyampaikan surat permohonan izin pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ujikom tersebut untuk pejabat eselon II. Dengan demikian Pemkab Benteng tinggal menunggu izin dari Kemendagri sebelum Ujikom eselon II dilaksanakan.
Informasi tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Dia menyampaikan, surat permohonan izin pelaksanaan Ujikom eselon II memang harus disampaikan ke Kemendagri, sebab menjadi dasar hukum pelaksanaannya.
"Untuk bisa melaksanakan Ujikom tersebut, pemerintah daerah terlebih dahulu memang harus mendapatkan izin Kemendagri. Setelah izin Kemendagri itu kita dapatkan, barulah pelaksanaan Ujikom bisa dilaksanakan. Jadi untuk saat ini kita tinggal menunggu izin dari Kemendagri diterbitkan," jelasnya.
Lebih lanjut Pj Sekkab Hendri Donal mengatakan, hasil dari Ujikom ini akan menjadi dasar Pemkab Bengkulu Tengah melaksanakan mutasi maupun rotasi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah. Dalam mengikuti Ujikom, para pejabat eselon II akan mengikuti beberapa tahapan.
"Termasuk nanti menyampaikan usulan 3 posisi jabatan yang mereka inginkan. Panitia akan menyiapkan para penguji yang berasal dari akademisi. Ya kami berharap izin dari Kemendagri segera diterbitkan, supaya bisa secepatnya melaksanakan Ujikom," ujar Sekkab Hendri Donal.
BACA JUGA:Disdikbud Benteng Instruksikan Sekolah Tanam Kalamansi dan Bambu
Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menyampaikan, selain menyiapkan pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II, sekarang pihaknya sedang menyusun rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon III. Terutama mengisi beberapa jabatan yang hingga saat ini mengalami kekosongan.
"Saya sudah menginstruksikan BKPSDM untuk menyusun dan mendata posisi jabatan eselon III yang saat ini mengalami kekosongan. Ya, setelah drafnya selesai maka akan disampaikan kepada pak bupati. Setelah itu kami tinggal menunggu perintah dari pak bupati terkait pelaksanaannya," terangnya.
Untuk diketahui, sekarang ini posisi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah cukup banyak, bisa mencapai puluhan posisi yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan, banyaknya kekosongan posisi jabatan eselon III ini dikarenakan beberapa hal. Ada pejabat yang sebelumnya sudah memasuki pensiun dan ada juga yang promosi ke eselon II, serta ada yang meninggal dunia. Jabatan yang kosong tersebut seperti sekretaris dinas, Kabag, Kabid, camat bahkan ada juga sekretaris camat.