BKD Benteng Segera Tertibkan Aset Daerah, Tapi...

ASET : Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah sudah mengajukan rencana penataan dan pendataan aset milik daerah kepada bupati.--Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan aset daerah. Wacana ini sebelumnya sempat ditekankan supaya dilakukan oleh BKD, yakni dari aktivis maupun dari DPRD Benteng. 

Penertiban aset yang harus dilakukan oleh BKD ini adalah aset bergerak maupun tidak bergerak. Tujuannya untuk memastikan bahwa aset daerah terdata dengan baik. Dan juga menelusuri aset yang hilang, rusak, atau diduga disalahgunakan. 

Mengenai desakan ini, Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Triyanti, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Hendri Bella mengungkapkan, untuk penertiban aset-aset daerah pihaknya sudah sampaikan pengajuan kepeda Bupati Rachmat Riyanto, ST, M.Ap beberapa waktu lalu. 

"Nanti kalau SK-nya sudah ke keluar, akan diteruskan ke masing-masing OPD. Jadi penataan dan pendataan aset-aset milik daerah untuk semua jenis. Ada

BACA JUGA:25 Hektare Lahan di Pondok Kubang Diusulkan jadi Lokasi TPST

tanah, bangunan maupun aset bergerak dan barang-barang lainnya. Sekarang kita tinggal menunggu SK dari pak bupati," ujarnya. 

Dia melanjutkan, penataan dan penertiban aset berlaku untuk seluruh OPD. "Sebenarnya kegiatan inventarisir aset ini dijalankan setiap tahunnya, tapi kami 

terbatas dengan inventarisir gedung dan tanah di beberapa OPD," ucapnya.

"Dalam melaksanakan inventarisir, itu ada waktunya yang ditentukan, biasanya kurang lebih satu bulan. Kita rencanakan bulan ini. Nah bagi OPD yang tidak melaporkan, maka akan dilaporkan ke atasan kembali yakni kepada pak bupati, karena mereka tidak mengindahkan pentintah," singkat Hendri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan