Soal Anggaran DPRD Kepahiang Ikut Workshop

WORKSHOP: DPRD Kabupaten Kepahiang ijut workshop efisiensi anggaran--JIMMY/RK

Radarkoran.com– Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang mengikuti workshop peningkatan kapasitas terkait efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta kebijakan percepatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Ilmu Pemerintahan Daerah (Puspimda) di Hotel Mercure Bengkulu pada 16–17 April 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap kebijakan yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal pengetahuan dan meningkatkan kesiapan anggota DPRD dalam merespons kebijakan pusat, khususnya dalam konteks kondisi terkini di Kabupaten Kepahiang.

"Melalui kegiatan ini, kita diharapkan lebih siap dan memahami secara menyeluruh pengelolaan efisiensi anggaran di Tahun Anggaran 2025. Dengan begitu, DPRD dapat menentukan kebijakan yang tepat demi arah pembangunan Kabupaten Kepahiang yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Igor.

Dalam sesi pemaparan materi, Rino Rio Kent, S.STP., M.M., dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah, yang sejalan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

Menurutnya, penganggaran belanja daerah harus mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional, disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan daerah. Ia juga menekankan bahwa langkah-langkah efisiensi harus meliputi identifikasi belanja, penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, pengalihan belanja, serta pergeseran anggaran.

BACA JUGA: Wabup Abdul Hafizh Ikut Jalan Santai 1 Juta Peserta Pemprov Bengkulu

"Penyesuaian anggaran diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga kebutuhan pokok, penyediaan cadangan pangan, serta bidang lain yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi," jelas Rino Rio.

Selain itu, terkait kebijakan percepatan perubahan APBD Tahun 2025, Rino Rio juga memaparkan arah kebijakan yang didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025.

Pada hari kedua, peserta mendapatkan materi lanjutan dari Sahudin, AK, M.Si, CA, CGAA yang membahas optimalisasi pelaksanaan reses dan pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Untuk diketahui, kegiatan workshop ini juga diikuti oleh Wakil Ketua I Bambang Asnadi, Wakil Ketua II Ansori M., seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, serta Plt. Sekretaris DPRD Dendi, S.Sos., M.M. beserta jajaran sekretariat DPRD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan