Bupati Bengkulu Tengah Akan Kaji Usulan Penggabungan OPD

USULAN : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengungkapkan, Pemkab Bengkulu Tengah akan mengkaji usulan penggabungan OPD untuk efisiensi anggaran.--Candra/RK
Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah
akan mengkaji usulan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya.
Langkah ini, kata Bupati Rachmat, bentuk keterbukaan Pemkab Bengkulu Tengah terhadap segala masukan, usulan dan saran, terutama dalam upaya untuk "Akan kami kaji sesuai aturan, karena usulan ini menurut saya sangat baik. Mengingat langkah ini untuk memajukan daerah, serta efisiensi anggaran. Meski begitu, wacana ini tetap harus melalui kajian secara cermat," kata Bupati Rachmat.
"Kemudian dari pada itu, setiap pendapat maupun saran yang masuk akan dikaji dengan seksama, ya tidak terkecuali terkait penggabungan OPD. Tentunya semua harus disesuaikan dengan aturan yang mengaturnya," sambung Bupati Rachmat.
Lebih lanjut diungkapkannya, hingga saat ini Pemkab Bengkulu Tengah di bawah kepemimpinannya sebagai bupati dan Tarmizi sebagai Wabup, masih fokus dalam menjalankan program 100 hari kerja yang sebelumnya telah ditetapkan. Program tersebut menjadi prioritas dalam langkah awal dirinya dan Wabup Tarmizi memimpin Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: TPP ASN Baru Cair 1 Bulan, BKD Benteng: Untuk Februari dan Maret Sabar
"Kalau untuk saat ini, kami masih fokus pada penyelesaian berbagai program 100 hari kerja. Dalam hal ini pula, ya harapan kami seluruh stakeholder dapat berkomitmen mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah," ucapnya.
Penggabungan OPD dalam pemerintahan memang diperbolehkan selama orientasi tugas dan fungsinya tetap sejalan. Ya terlebih saat ini pemerintah daerah sedang dihadapkan dengan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, termasuk berlaku di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Usulan penggabungan OPD disampaikan, Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si. Dia mengatakan, bahwa langkah ini bukan hanya dapat mengefisienkan penggunaan anggaran, tapi juga dapat mengefektifkan kinerja pegawai. Hanya saja Sugeng tetap menegaskan, penggabungan tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Boleh saja OPD digabungkan asalkan orientasi pada pekerjaan dan fungsinya sama. Jika OPD bisa dirangkap dan fungsi-fungsinya tetap berjalan, kenapa tidak? Apalagi di tengah situasi dan kebutuhan efisiensi anggaran saat ini. Namun, jangan asal gabung. Harus berdasarkan rumpun kerja, dan sinergi tugas. Pada intinya tetap harus melalui kajian mendalam," paparnya.