Diprotes Pedagang Pantai Panjang, Ini Tanggapan Pemkot Bengkulu

Puluhan pedagang yang biasa berjualan di sepanjang pesisir Pantai Panjang saat mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu pada Kamis, 24 April 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Bengkulu masif melakukan kegiatan penataan di sepanjang kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. 

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari melakukan pembersihan hingga membongkar lapak pedagang yang dinilai tidak sesuai lokasinya. 

Namun, kebijakan yang diambil Pemkot Bengkulu ini menuai kontra dari sebagian pihak. Seperti halnya pada Kamis pagi, 24 April 2025, puluhan pedagang yang biasa jualan di sepanjang pesisir pantai mulai dari Pantai Berkas, Malabero hingga Pantai Jakat mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu memprotes terkait kebijakan walikota yang menggusur pedagang.

Pada kesepakatan tersebut, para pedagang minta Komisi III DPRD Kota Bengkulu memediasi mereka bertemu langsung dengan Walikota Bengkulu. Namun hearing belum dapat terlaksana dan dijadwalkan ulang pada 25 April 2025. 

Menyikapi penolakan para pedagang ini, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan jika pedagang memang tidak boleh jualan atau membuka warung di kawasan yang diperuntukkan untuk publik seperti area joging track, karena itu merupakan fasilitas olahraga untuk semua masyarakat.

BACA JUGA: Proyek Investasi Rp 5 Miliar di Kawasan Stadion Semarak Dihentikan Sementara

"Kita tidak melarang berusaha tetapi juga jangan melarang hak orang untuk mendapatkan haknya di sana. Joging track itu adalah tempat orang olahraga. Dan hari ini hak itu dirampas," tegas Dedy. 

Ia menambahkan, Pemkot Bengkulu telah sepakat dengan pihak terkait seperti Kapolda, Gubernur dan Kapolres agar hak itu dikembalikan, khususnya tempat-tempat yang menjadi hal masyarakat. 

"Jadi kita bukan melarang hak mereka untuk berdagang, silahkan tapi juga jangan menghilangkan hak orang lain. Pantai itu adalah ruang publik yang semua orang punya hak memiliki. Jangan sampai orang datang ke pantai cuma duduk sebentar dimintai uang atau dipaksa harus belanja. Nggak boleh itu," ungkap Dedy.

Sementara itu, menanggapi permintaan para pedagang yang menginginkan hearing langsung dengan walikota, Dedy Wahyudi memastikan dirinya siap dan akan memberikan solusi yang terbaik. 

"Insyaallah nanti kita akan berikan solusinya," ujarnya. 

Dedy menyebut, nantinya ada kawasan yang khusus diperuntukkan bagi para pedagang untuk berjualan. Begitu juga kawasan yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk berolahraga dan bersantai tidak diperbolehkan untuk berjualan. 

"Kurang lebih nanti akan ada zonasi di mana area yang boleh untuk berjualan disitu. Kalau area joging track, kami bersama forkopimda sudah sepakat, harus kita beri ruang seluas luasnya kepada masyarakat," singkat Dedy. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan