Proyek Investasi Rp 5 Miliar di Kawasan Stadion Semarak Dihentikan Sementara

Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan Sidak ke proyek pembangunan Merah Putih Walk di Kawasan Stadion Semarak Sawah Lebar Bengkulu pada Senin, 21 April 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Proyek pembangunan Merah Putih Walk, yang berada di kawasan Stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu dengan nilai investasi sekitar Rp 5 miliar oleh PT. Impian Bengkulu Indah (IBI) diberhentikan untuk sementara waktu.
Penghentian sementara pembangunan proyek tersebut pascadilakukan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 21 April 2025 yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH dan didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, yakni Teuku Zulkarnain, Mega Sulastri, Zulasmi Octarina, Barlian Utama Harta, Hidayat dan Edison Simbolon.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, penghentian sementara tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan semua pihak terkait.
Selain itu, pihaknya juga masih perlu mempelajari kelayakan proyek yang ada dari dokumen yang pihaknya terima. Serta telah sepakati akan dilakukan rapat bersama pihak terkait yang diagendakan Senin 28 April 2025 mendatang, guna membahas lebih lanjut proyek tersebut.
"Jadi, untuk aktivitas pembangunan dihentikan sementara, guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar," ungkap Usin.
BACA JUGA:Seluruh Desa di Bengkulu Diwacanakan dapat Internet Gratis
Lebih jauh dikatakan Uin, dari Sidak yang pihaknya lakukan, ada beberapa poin yang menjadi sorotan seperti adanya ketidaksesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) dan juga aspek tata ruang. Dimana lokasi yang seharusnya menjadi ruang terbuka non-permanen, tetapi justru dibangun struktur permanen.
"Selain itu, ada potensi gangguan sosial karena berdekatan dengan sekolah," imbuh Usin.
Dengan persoalan yang ada, Usin menyebut jika pihaknya bakal mengevaluasi ulang kesesuaian proyek dengan peraturan zonasi, dampak sosial, dan legalitasnya. Hasil evaluasi akan dibahas dalam pertemuan yang akan datang.
"Kita menargetkan dalam pertemuan selanjutnya, semuanya dapat terang benderang. Sehingga, sejumlah pihak bakal diundang seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Hukum, dan OPD yang membidangi aset, serta lainnya," ujar Usin.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) PT. IBI, Irwandi Putra menyatakan jika pihaknya bersedia menghentikan sementara proyek yang dijalankan sesuai dengan hasil yang disepakati dalam sidak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tadi.
Sebagai pengusaha, Irwandi menyebut jika pihaknya ingin semuanya berjalan transparan. Terlebih, pihaknya memastikan telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk perjanjian dengan pemerintah daerah.
"Proyek ini nilai investasinya sekitar Rp 5 miliar, dengan progres fisik proyek baru mencapai 40 persen. Untuk saat ini, memang pembangunan belum dimulai secara penuh, dan kami berharap ada solusi terbaik dalam pertemuan minggu depan," kata Irwandi.
Ia menambahkan, proyek yang mereka kerjakan sejak awal ditargetkan menyerap 50 tenaga kerja baru dan memberikan kontribusi ekonomi melalui pajak daerah. Disamping itu, tentunya berdampak positif dalam penataan kawasan perkotaan.