Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Rejang Lebong Terbitkan Edaran Gerakan Salat Berjemaah

Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Tobari, SE,MAP--GATOT/RK
Radarkoran.com - Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Tobari, SE, M.AP telah mengeluarkan surat edaran nomor 400/236/BAG/2025 tentang Imbauan Menghormati Waktu Salat dan Gerakan Salat Berjamaah di Masjid/Musala.
Imbauan ini dimaksudkan menjamin hak umat Islam dalam beribadah, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mendukung Kabupaten Rejang Lebong yang religius, sejahtera dan bahagia.
Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam edaran yang berpatokan pasal 28E ayat(1) UU dasar RI tahun 1945 yang menyatakan jika setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.
Edaran yang ditandatangani langsung Bupati Rejang Lebong tertanggal 14 April 2025 tersebut ditujukan kepada jajaran Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, serta pimpinan BUMD/Perbankkan Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Peringati Hari Otda ke-29, Sinergitas jadi Penekanan
Adapun 3 poin yang ditekankan dalam edaran tersebut yakni agar dapat meninggalkan semua kegiatan dan aktivitas minimal 10 menit sebelum adzan berkumandang dan bersegera melaksanakan salat fardu secara berjemaah.
Lalu, agar dalam merencanakan dan melaksanakan suatu kegiatan/acara harus memperhatikan jadwal waktu salat, sehingga pada saat Adzan berkumandang sebagai tanda waktu salat tidak ada lagi kegiatan/acara yang sedang berlangsung.
"Kemudian, agar melaksanakan salat fardhu lima waktu secara berjemaah di masjid/musala bagi seluruh laki-laki Muslim yang sudah baligh," sampai Bupati Fikri.
Lebih jauh, edaran ini merupakan sebagai upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan di tengah masyarakat. Terutama kepada seluruh jajaran instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang diinstruksikan untuk menghentikan sementara aktivitas kantor saat waktu salat tiba.
Dengan diterbitkannya SE ini, diharapkan nilai spiritual serta solidaritas sosial di Rejang Lebong akan semakin menguat dan menjadi pondasi membangun Rejang Lebong, religius, produktif dan juga harmonis.
"Kami ingin membangun budaya kerja tidak hanya berorientasi dengan capaian kinerja, juga harus berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan kebersamaan, " harap Bupati Fikri.