Di Bengkulu Tengah, Koperasi Desa Merah Putih Didorong Kolaborasi dengan BUMDes

PERAN : Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal memastikan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan peran BUMDes.--Candra/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebaliknya justru menjadi mitra untuk saling melengkapi.
Dengan demikian dia menerangkan, kehadiran koperasi desa merah putih nantinya tidak menjadi ancaman bagi BUMDes. Bahkan sebaliknya, koperasi dapat membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan demi kemajuan ekonomi di lingkungan masing-masing desa.
"Jangan mengkhawatirkan yang tidak-tidak. Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengancam BUMDes. Keduanya bisa bekerja sama, sebab sama-sama memiliki unit usaha. Kolaborasi ini bisa saling menguntungkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa," sampai Sekkab Hendri Donal.
Lebih lanjut Hendri Donal mengatakan, sosialisasi mengenai koperasi desa merah putih sudah dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pertemuan daring tingkat provinsi. Berbagai bentuk kolaborasi telah dibahas, misalnya koperasi menjadi penyedia produk dari BUMDes atau sebaliknya.
BACA JUGA: Pemkab Benteng Usulkan Relokasi Rumah Warga dari Kawasan Rawan Banjir
"Saat ini sudah sampai tahap sosialisasi melalui zoom meeting se-Provinsi Bengkulu. Dinas Perindagkop bersama Dinas PMD sudah menyampaikan informasi ke para kepala desa, dan sebagian besar desa menyatakan kesiapan membentuk koperasi desa merah putih," paparnya.
Dijelaskan oleh Hendri Donal, saat ini kendala yang ada hanya pada biaya pembentukan akta notaris. Sedangkan terkait kerja sama antara koperasi dan BUMDes, koperasi yang membutuhkan pasokan unit usaha maka BUMDes bisa menjadi pemasok. "Bisa juga BUMDes membutuhkan barang dari koperasi. Tinggal disesuaikan dengan potensi desa masing-masing," jelas Sekkab Hendri Donal.
Terkait pendanaan, Sekkab Hendri Donal menyebutkan bahwa dana modal koperasi berasal dari pusat, dengan nilai antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar, sesuai dengan arahan Inpres. Dana ini akan dikucurkan setelah koperasi terbentuk dan berjalan. Tidak sebatas itu saja, pemerintah pusat juga menyiapkan fasilitas seperti lumbung dan mobil operasional.
"Pengajuan dapat dilakukan setelah unit usaha terbentuk serta sesuai dengan akta pendirian, ya tentunya bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Kemendes. Namun perlu saya ingatkan tentang pentingnya tata kelola koperasi yang baik dan transparan, termasuk kewajiban untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT," demikian Sekkab Hendri Donal.
Terpisah, Ketua APDESI Kabupaten Bengkulu Tengah, Mulyantoni mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Pemkab Bengkulu Tengah menyangkut pembentukan koperasi desa merah putih, masing-masing pemerintah desa pada Juni 2025 diharuskan sudah melaksanakan Musdessus.
"Pelaksanaan Musdessus harus mendapatkan pendampingian dari Disperindagkop, termasuk pembentukan pengurus koperasi yang akan dibentuk," papar Mulyantoni.
Di Kecamatan Pondok Kelapa diharapkan semua desanya melaksanakan Musdessus, bahkan pada Juni nanti telah terdaftar kepengurusan koperasi desa merah putih di notaris. "Untuk sumber dana koperasi yang kita ketahui saat ini, itu ada top up dari Bank Himbara, besarannya Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar sesuai dengan kapasitas dan usaha yang ada di koperasi desa merah putih itu sendiri," demikian Mulyantoni.