Pemkab Benteng Usulkan Relokasi Rumah Warga dari Kawasan Rawan Banjir

RELOKASI : Kepala Dinas Perkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri, S.Pd, MM mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan relokasi rumah warga dari kawasan rawan banjir.--Candra/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengusulkan relokasi rumah warga dari kawasan rawan banjir. Usulan disampaikan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtah) Bengkulu Tengah.
Kepala Dinas Perkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri, S.Pd, MM mengungkapkan, usulan relokasi tersebut dapat menjadi salah satu solusi, supaya kedepannya tidak ada pemukiman warga yang kebanjiran. Meski demikian, relokasi tetap bergantung pada persetujuan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
"Kami sudah mengusulkan semua wilayah yang terdampak atau yang berada di kawasan rawan banjir untuk direlokasi. Sekarang kita tinggal menunggu kabar baik dari pemerintah pusat. Tapi untuk diketahui pula, pemerintah pusat juga sedang melakukan refocusing anggaran. Jadi, apakah nanti usulan disetujui atau tidak, kita tunggu saja," sampai Kadis Perkimtah Samsul Bahri.
Lebih lanjut Samsul Bahri juga mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dan berharap ada dukungan tambahan untuk mempercepat solusi bagi kawasan rawan bencana di Bengkulu Tengah. Sementara itu terkait lokasi relokasi, Samsul Bahri menjelaskan, hal tersebut akan ditentukan berdasarkan skala dan dampak bencana.
BACA JUGA:Bersih-bersih, Wabup Tarmizi: Harus Berkelanjutan dan Luar Dalam
"Pada intinya kita akan kawal usulan relokasi ini. Kita juga akan menjalin komunikasi dengan Pemprov agar penanganan bisa dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat," terang Samsul Bahri.
"Apabila bencana yang terjadi berskala nasional, maka relokasinya ditangani oleh pemerintah pusat. Sedangkan kalau bencana yang terjadi sklanya dapat diatasi oleh pemerintah daerah, bisa oleh provinsi atau pemerintah kabupaten. Untuk skala kecil, bisa pula dari dana desa. Kita pun akan mengusulkan lahan relokasi, karena biasanya hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," demikian Samsul Bahri.