TA P3MD Kabupaten: Desa di Kepahiang Diminta Bentuk Kopdes Merah Putih

KOPDES : Latifah Rabbani sampaikan kepada desa untuk membentuk Kopdes Merah putih--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( TA P3MD ) Kabupeten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Latifah Rabbani, S.STP mendorong desa se Kabupaten Kepahiang membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih demi mendorong kemandirian ekonomi desa.
"Kopdes Desa Merah Putih nantinya tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya Kopdes tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa," sampai Latifah.
Ia melanjutkan, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa .
"Kopdes itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan atau lumbung pangan dan logistik desa. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musdessus untuk membahas, kelembagaan, modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan kegiatan utama Koperasi Desa Merah Putih." paparnya.
BACA JUGA:Laporan Aset Desa dan LPPD Jadi Syarat Pencairan DD Tahap II
Dijelaskan Latifah, Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih.
"Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia," pungkas Latifah.