Awasi Peredaran Obat dan Makanan: Kepahiang Jalin Kerja Sama dengan BPOM Rejang Lebong

KERJASAMA: Pemkab Kepahiang tandatangani kerjasama dengan BPOM Rejang Lebong--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Bertempat di Aula Command Center, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip yang didampingi oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si menjalin hubungan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, Senin 5 Mei 2025. Kerjasama antara Pemkab Kepahiang dan juga BPOM Rejang Lebong ini, dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang dipasarkan di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang menerangkan bahwa, dengan menjalin kemitraan bersama dengan BPOM Rejang Lebong, diharapkan hal tersebut akan meminimalisir terjadinya peredaran obat dan makanan ilegal yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

"Seperti yang kita ketahui kalau peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya marak terjadi, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang. Dengan menjalin kemitraan bersama BPOM Rejang Lebong, diharapkan kedepannya peredaran obat dan makanan berbahaya tersebut, dapat diminimalisir," ujar Nata.

Menurut orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ini, peredaran obat-obatan dan juga makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks dan lain-lainnya, perlu dihentikan sesegera mungkin sebelum terlanjur dikonsumsi oleh khalayak ramai. Sebab mengkonsumsi bahan-bahan berbahaya dalam jangka panjang, bukan cuma dapat mengganggu kesehatan saja, namun juga berisiko pada kematian.

BACA JUGA:2 SMKN di Kabupaten Kepahiang Maju Sebagai KSRG, SMKN Mana Saja?

"Melalui sinergi ini, kita berharap peredaran obat, makanan dan minuman yang berbahaya dapat diminimalisir demi melindungi kesehatan masyarakat. Kerjasama ini juga dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit berbahaya," sambungnya.

Sementara itu untuk diketahui, BPOM Rejang Lebong juga acap kali membantu Pemkab Kepahiang dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Kabupaten Kepahiang. Salah satu agenda yang paling sering dilibatkan adalah, pada momen awal ramadhan setiap tahunnya. Pada momen ini, Pemkab Kepahiang selalu melibatkan BPOM Rejang Lebong untuk memastikan bahwa takjil yang disediakan atau dijajakan oleh para pedagang, tidak mengandung zat-zat berbahaya dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Bukan cuma itu saja, BOPM Rejang Lebong juga acap kali membantu penyidik Polres Kepahiang untuk melakukan pengawasan obat-obatan yang berbahaya. Seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu, Unit Tipidter Polres Kepahiang bersama dengan BPOM Rejang Lebong, berhasil menyita ribuan butir pil samcodin yang ditemukan di dalam gudang milik jasa pengiriman barang online, Ninja Express di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan