Pelajar Kepahiang Bawa Motor ke Sekolah: Bupati Zurdi Nata Pastikan Bakal Ada Sanksi

SANKSI: Sanksi bagi pelajar yang bawa kendaraan ke sekolah--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip memastikan bahwa sampai dengan saat ini, Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi pelajar membawa kendaraan ke sekolah masih sedang dirancang. SE tersebut, masih tengah dipelajari dan dibahas bersama dengan sejumlah dinas/instansi terkait yang memiliki kewenangan terhadap lalu lintas dan juga pendidikan di Kabupaten Kepahinag ini.
Disinggung soal kemungkinan adanya pelajar yang tetap nekat membawa kendaraan saat SE tersebut sudah diterbitkan, bupati Kepahiang memastikan bahwa bakal ada sanski nya. Namun sanksi apa yang akan diterapkan, sejauh ini masih belum diketahui.
"Setiap aturan yang kita buat, pasti ada sanksi nya bagi si pelanggar. Namun sampai saat ini kita belum bisa pastikan sanksi apa yang bisa kita kenakan." ujar bupati.
Sebab menurut bupati, kebanyakan pelajar yang ketahuan membawa kendaraan, saat akan ditegur malah kocar-kacir dan berusaha menghindari petugas. Pelajar ini tidak berpikir panjang terhadap risiko dan bahaya yang bisa saja menimpa dirinya ataupun orang lain.
"Tujuan kita membuat SE ini adalah supaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Kebanyakan anak-anak sekarang, saat kita mau tegur dia malah kabur, malah semakin ngebut menggunakan kendaraannya. Jadi saya pikir itu malah akan semakin membahayakan," sambungnya.
BACA JUGA:Seleksi CAT PPPK Tahap 2 Kabupaten Kepahiang Terbagi 3 Sesi: Peserta Wajib Mengetahui Jadwal
Oleh sebab itu, sebelum memberikan sanksi, nantinya bupati akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada para siswa. Guru-guru di sekolah juga diminta untuk memberikan imbauan dan juga pemahaman yang sebaik mungkin, agar dapat membujuk para siswa-siswinya untuk tidak menggunakan kendaraan ke sekolah.
"Intinya kita akan lakukan upaya persuasif, kita bujuk dan kita sosialisasikan supaya anak-anak kita ini tidak sembarangan bawa kendaraan, terutama ke sekolah dan jalan raya, sampai nanti usianya benar-benar pas dan sudah mendapatkan SIM," demikian bupati.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu tergolong cukup tinggi. Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Kepahiang tersebut, adalah lantaran banyaknya pelajar belum cukup umur yang nekat menggunakan kendaraan roda dua di jalan raya. Guna menekan angka Laka Lantas di wilayah Kabupaten Kepahiang tersebut, bupati melarang seluruh pelajar di Kabupaten Kepahiang untuk membawa kendaraan ke sekolah. Bahkan tidak main-main, bupati akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan membawa kendaraan ke sekolah dan akan disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kepahiang, tanpa terkecuali.