Kepala Dinkes Ditunjuk jadi Plh Sekda Lebong

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH saat diwawancara terkait dengan pengisian jabatan Sekda.--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemkab Lebong akhirnya mengisi kekosongan jabatan Sekda dengan menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rachman, S.KM, M.Si sebagai Plh Sekda. 

Penunjukan Rachman sebagai Plh Sekda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong yang ditandatangani pada Rabu pagi, 7 Mei 2025.

"SK-nya sudah saya tandatangani. Saya percayakan tugas Plh Sekda kepada Kepala Dinkes, " kata Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.

Penunjukan Rachman sebagai Plh Sekda Lebong dilakukan menyusul kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya H. Mustarani Abidin, SH., M.Si resmi dilantik menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu pada 29 April 2025 lalu.

Bupati Azhari berharap penunjukan Rachman dapat menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Lebong, sembari menunggu pengisian Sekda definitif.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Rachman, saya yakin ia mampu menjalankan tugas Plh Sekda dengan baik. Yang penting, roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Bupati Azhari.

BACA JUGA:DPMD Pastikan Tidak Miliki Kewenangan Potong Pagu ADD 93 Desa

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Bupati Azhari dalam memastikan kesinambungan administrasi pemerintahan daerah.

Selain itu, penunjukan ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan penuh kepada Rachman yang telah menunjukkan kinerja positif selama memimpin Dinkes dan RSUD Lebong.

"Penunjukan Plh Sekda ini penting agar tidak ada kekosongan kepemimpinan birokrasi. Kita ingin semua program dan visi-misi pembangunan Lebong tetap berjalan sesuai rencana," singkat Azhari. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan