Gegera BBM Subsidi Warga Lebong Ditangkap Polisi

Barang bukti berupa 5 jerigen BBM subsidi berhasil diamankan oleh Polres Lebong dari tangan GM warga Desa Manau Blau.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Jajaran Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan GM, warga Desa Manau Blau Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
GM harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga melakukan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang disubsidi pemerintah tanpa izin resmi.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan GM diamankan pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan GM berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas jual beli BBM subsidi secara berulang.
"Setelah mendapat laporan anggota bergerak cepat melakukan penangkapan. Hasilnya anggota menemukan GM tengah mengendarai minibus dengan nomor polisi BD 1398 HL di jalan umum Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti," ujar Rabnus.
BACA JUGA: Manajer BOS Kabupaten Lebong Masih Kosong
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati lima jerigen putih berisi BBM jenis pertalite dengan total volume sekitar 130 liter.
Tak hanya itu, diketahui pula bahwa tangki kendaraan pelaku telah dimodifikasi menggunakan dinamo dan selang, yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.
"Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan BBM, telah diamankan di Mapolres Lebong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. GM saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut," pungkas Rabnus.