Ketua DPRD Rejang Lebong Imbau Masyarakat Berani Melaporkan Aksi Premanisme

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan--GATOT/RK
Radarkoran.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk berani melaporkan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. Menurutnya, aksi premanisme dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk tidak takut dan berani melaporkan aksi premanisme," sampai Juliansyah Yayan melalui video resminya pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi premanisme yang dimaksud dapat berupa tindakan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu. Aksi premanisme ini dapat menimbulkan ketakutan dan ketidakamanan di masyarakat.
"Aksi premanisme ini sangat meresahkan masyarakat," imbuh Juliansyah Yayan.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota Baznas Rejang Lebong Dibuka
Lebih jauh, premanisme adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus diberantas. Masyarakat dihimbau untuk berani melaporkan aksi premanisme yang mereka alami atau saksikan kepada pihak berwajib. Masyarakat juga diminta untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme karena pihak berwajib akan melindungi identitas pelapor.
"Berani tolak premanisme, Rejang Lebong anti premanisme," tegas Juliansyah Yayan.
Dengan adanya imbauan dari pimpinan tertinggi perwakilan rakyat di Rejang Lebong ini, diharapkan masyarakat Rejang Lebong dapat lebih berani melaporkan aksi premanisme dan membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.