Pemkab Bengkulu Tengah Sudah Siapkan Timsel Ujikom Eselon II

UJIKOM : Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menyiapkan Timsel untuk pelaksanaan Uji Kompentesi atau Ujikom pejabat eselon II. --Candra/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) sedang menyiapkan penyelenggaraan Uji Kompetensi atau Ujikom untuk seluruh pejabat eselon II di lingkup pemerintahan daerah ini. Kegiatan ini disebut menjadi langkah strategis dalam rangka penataan ulang jabatan lewat
mekanisme mutasi struktural.
Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj Sekkab) Bengkulu Tengah, Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, meski pelaksanaan Ujikom masih harus menunggu persetujuan resmi dari Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkab Bengkulu Tengah sudah membentuk Tim Seleksi (Timsel).
"Persiapan Timsel adalah bagian dari kesiapan teknis, sembari kita menunggu izin dari Kemendagri dan BKN keluar. Nah sekarang Timsel sudah dibentuk yang terdiri dari satu orang perwakilan Pemkab Benteng, satu dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan beberapa akademisi yang ahli di bidang manajemen pemerintahan serta kepegawaian," terang Hendri Donal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan, hasil Ujikom nantinya akan menjadi dasar pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menyusun daftar mutasi. Setelah itu, daftar tersebut akan kembali diajukan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi, yang selanjutnya dimintakan persetujuan pelantikan ke Kemendagri.
BACA JUGA: Pemkab Benteng Bentuk Tim Khusus Usut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
"Dengan adanya pelaksanaan Ujikom ini nantinya, Pemkab Bengkulu Tengah berharap bisa menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik," jelas Kaban yang akrab disapa Lipi ini.
Kemudian, selain mutasi juga akan dilakukan pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih kosong alias dijabat oleh pelaksana tugas. Karena Ujikom yang akan dilakukan bertujuan mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau untuk pengisian jabatan eselon III, tidak perlu Ujikom, melainkan hanya membutuhkan izin dari Kemendagri, serta Pertimbangan Teknis dari BKN," sampai Lipi.
Dia pun menambahkan, BKPSDM Bengkulu Tengah sudah menyusun dan mendata seluruh posisi jabatan eselon III yang kosong. Setelah pendataan selesai, laporan disampaikan kepada Bupati, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.