Bank Bengkulu Cabang Muara Aman Jalin Kerjasama dengan Kejari Lebong

SOSIALISASI : Bank Bengkulu Cabang Muara Aman menggelar sosialisasi tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara sebagai tindaklanjut dari kerjasama dengan Kejari Lebong.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Bank Bengkulu Cabang Muara Aman menjalin kerja sama dengan Kejari Lebong Provinsi Bengkulu. Kerjasama yang dijalin kedua instansi itu berkaitan dengan pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.

Bahkan kemarin, 25 Januari 2024, Bank Bengkulu Cabang Muara Aman menggelar sosialisasi tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara sebagai tindaklanjut dari kerjasama tersebut.

Kepala Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, Andi Suhendra mengatakan kerjasama yang terjalin antara Bank Bengkulu Cabang Muara Aman dengan Kejari Lebong merupakan langkah untuk menindaklanjuti kerjasama antara kantor pusat Bank Bengkulu dengan Kejati Bengkulu.

"Kami sudah menandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama, red) dengan Kejari Lebong, " kata Andi.

Menurutnya lewat kerjasama tersebut Kejari Lebong akan memberikan pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Lewat kerjasama yang terjalin, kendala-kendala yang dialami oleh Bank Bengkulu Cabang Muara Aman nantinya akan dikonsultasikan dengan kejaksaan.

"Jadi langkah yang kami lakukan terhadap kendala-kendala yang kami alami, akan berkonsultasi dengan kejaksaan untuk melakukan pendampingan atau pencerahan tentang hukum tata usaha negara, " lanjut Andi.

BACA JUGA:Distribusi Logistik 2 TPS Sulit di Lebong, Butuh Waktu 5,5 Jam

Apalagi lanjut Andi, modal yang dikelola oleh Bank Bengkulu salah satu sumbernya berasal dari penyertaan modal dari pemerintah daerah. Sehingga wajib pengelolaannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Karena yang kami kelola sumbernya milik pemerintah daerah. Sehingga kami diwajibkan mengelolanya sesuai dengan aturan hukum, " tambah Andi.

Diharapkannya dengan kerjasama Bank Bengkulu dengan Kejari Lebong bisa meminimalisir benturan-benturan hukum terhadap prodak maupun kinerja dari Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.

Dicontohkannya seperti penyaluran kredit sebagai salah satu prodak Bank Bengkulu Cabang Muara Aman. Meski pada dasarnya sudah dilakukan dengan akad kredit tapi ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan maka penanganannya akan lebih efektif dengan pendampingan dari Kejari Lebong.

"Sehingga masyarakat dan siapa pun yang merasa menikmati produk-produk Bank Bengkulu bisa paham bahwa Bank Bengkulu itu milik masyarakat dan pemerintah daerah, " singkat Andi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan