Komplotan Pencuri Lintas Provinsi yang Ditangkap Polres Kepahiang Masih Satu Keluarga

EPRAN/RK UNGKAP : Tersangka PB komplotan pencuri lintas provinsi, mengungkapkan jika dia masih mempunyai hubungan keluarga dengan tersangka SL yang di tahan di Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - PB (41) warga Perumahan Griya Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), salah satu tersangka dari komplotan pencuri lintas provinsi masih ditahan di Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu.

Begitu juga dengan tersangka lain yang merupakan perempuan berinisal SS (42) dan SL (48), ditahan di Mapolres Musi Rawas Polda Sumsel. 

Diketahui dari tiga orang komplotan pencuri lintas provinsi ini, ternyata masih satu keluarga. Ini berdasarkan pengakuan tersangka PB detika diwawancara Radarkepahiang.bacakoran.co, Kamis 25 Januari 2024. 

Dari pengakuan tersangka PB yang juga berprofesi sebagai sopir travel, dirinya mempunyai hubungan keluarga dengan salah satu tersangka berinisial SL. Hubungan keluarga yang dimaksud, PB dan SS merupakan bibi dan ponakan. 

"Hubungan keluarga masih ada antara saya dengan SL. Saya memanggil SL itu bibi. Karena masih memiliki hubungan keluarga, makanya saya bersedia diajaknya menjadi sopir ke Kabupaten Kepahiang ini, apalagi memang saya sebagai sopir travel," terang PB.  

Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM melalui Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP membenarkan jika tersangka PB masih mempunyai hubungan keluarga dengan tersangka SL.

BACA JUGA:3.682 KPPS di Kabupaten Kepahiang Dilantik, Ini Tugas yang Harus Dijalankan

Hanya saja tersangka SL dan tersangka SS ditahan dan diproses hukumnya di Polres Musi Rawas Polda Sumsel. Karena kedua tersangka SS dan SL juga terlibat pencurian di Musi Rawas dengan kerugian mencapai ratusan juta. 

"Dari pengakuan PB, dia memanggil tersangka SL itu bibi. Bisa disimpulkan keduanya masih mempunyai hubungan keluarga antara bibi dan keponakan, sama-sama masuk penjara," kata Kanit Pidum Ipda Yan Adrian Yusda.

Untuk diketahui, sejak ditangkap pada Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari, PB masih mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang. PB merupakan pelaku komplotan pencuri lintas provinsi yang menjalankan aksinya di Apotek Carni Sehat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dengan 2 rekan wanitanya SS dan SL.

Ketiga komplotan pencuri lintas provinsi yang beraksi di Kabupaten Kepahiang ini memiliki peran masing-masing. Untuk PB, dia berperan sebagai sopir mobil yang mereka kendarai. Sementara 2 teman wanitanya yakni SS dan SL, berperan masuk ke dalam apotek untuk melakukan pencurian.

BACA JUGA:UKW PWI Bersama BUMN di Bengkulu Dibantu Penuh BNI dan ASDP

Dari 3 tersangka ini, satu tersangka atas nama PB dibawa ke Mapolres Kepahiang. Untuk dua tersangka lainnya SS dan SL diproses di Polres Musi Rawas. Karena keduanya juga terlibat pencurian di Musi Rawas.

Dalam melakukan pencurian di Apotek Carni Sehat di Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang, komplotan pencuri lintas provinsi ini mengambil sejumlah barang di antaranya Koyo Cabe 20 kotak dan minyak telon merek Konicare sebanyak 12 pcs.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan