Sirine Dilepas, 4 Mobil Ambulans di Dinas Kesehatan Dijadikan Kendaraan Operasional Jabatan

Mobil ambulans yang dijadikan sebagai kendaraan operasional jabatan saat ini ditahan di halaman Setda.--EKO/RK

Penertiban aset yang dilakukan saat ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH. Untuk tahap awal, penertiban aset daerah ini fokus pada mobnas yang tersebar di seluruh OPD.

"Setelah mobil dinas baru selanjutnya aset lainnya seperti kendaraan roda dua maupun aset tidak bergerak lainnya, " demikian Doni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan