Gaji ke-13 Tidak Cair-cair, ASN Bengkulu Tengah Diminta Bersabar

GAJI : Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 masih menunggu kondisi keuangan daerah stabil.--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Hingga pertengahan Juni 2025 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng)
masih diminta untuk bersabar, terkait gaji ke-13 yang tidak cair-cair. Soal kondisi ini, Pejabat Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, pembayaran gaji ke-13 masih menunggu kondisi keuangan daerah stabil.
Ditegaskan oleh Hendri Donal, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sedang memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan mendesak, termasuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD). Namun apabila kondisi kas daerah sudah normal, maka gaji ke-13 ASN akan dicairkan.
"Ya kalau saat ini, pembayaran gaji ke-13 masih menunggu situasi dan kondisi keuangan daerah. Kalau anggaran sudah stabil, maka insya allah dalam waktu dekat, ya kemungkinan pada bulan Juli akan kita bayarkan," sampai Hendri Donal, Minggu 15 Juni 2025.
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menyampaikan, fiskal menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan anggaran. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah baru saja menyalurkan ADD yang masih menyisakan dua bulan pembayaran.
BACA JUGA:Januari hingga Mei 2025, Ratusan Pasangan di Bengkulu Tengah Menikah
BACA JUGA:88 Jemaah Haji Bengkulu Tengah Sudah Tiba di Bumi Maroba Ite Maju
"Pada intinya kita akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Beberapa waktu lalu kita sudah membayarkan ADD, dan itu baru untuk dua bulan, masih tersisa dua bulan lagi. Kalau semuanya harus dibayarkan bersamaan, dari mana anggarannya, belum bisa mencukupi," papar Hendri Donal.
Ia menambahkan, atas kondisi tersebut diminta kepada seluruh ASN di daerah ini supaya memahami situasi yang ada dan dapat bersabar sampai anggaran memungkinkan untuk membayar gaji ke-13.
"Kami tentunya berharap seluruh ASN bisa bersabar dan memahami kondisi ini. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak pegawai, namun semua tetap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," ucap Hendri Donal.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sama sekali tidak ada niatan
untuk menghambat pencairan semua hak ASN yang sudah diaturan oleh aturan yang berlaku, termasuk gaji ke-13.
"Belum cairnya gaji ke-13 bukan lantaran kita tidak mau mencairkannya, tapi karena kondisi keuangan daerah yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Kita berharap para ASN bisa memahami kondisi yang ada. PPPK tahap I saja belum dilantik sampai saat ini, alasannya sama karena anggaran belum ada," papar Bupati Rachmat.
Di sisi lain, Bupati Rachmat menekankan supaya seluruh ASN di Bengkulu Tengah tidak hanya memikirkan tentang hak saja, melainkan juga memikirkan dan menjalankan semua kewajiban sebagai aparatur sipil negara. "Kalau soal hak ASN, itu pasti dipabayarkan. Belum sekarang dibayarkan, nanti pasti dibayar," demikian Bupati Rachmat.