Penjelasan BKPSDM Bengkulu Tengah soal Nasib 1 CPNS yang Belum Dapat NIP

BERPROSES : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan, NIP 1 CPNS Bengkulu Tengah masih berproses di BKN.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Hingga pertengahan Juni 2025, diketahui dari 262 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah formasi tahun 2024 yang dinyatakan lulus, baru 260 diantaranya saja yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dan sudah mulai bekerja.

Sementara 2 orang lainnya yakni 1 diantaranya belum mendapatkan NIP atau Nomor Induk Pegawai. Informasinya NIP CPNS yang bersangkutan ini masih 

proses penerbitan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan untuk 1 peserta lagi, disebutkan telah mengundurkan diri dan tidak mengambil formasi tersebut. 

Nah informasi di atas diutarakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Terkait bagaimana nasib 1 CPNS yang saat ini penerbitan NIP masih berproses di BKN, diterangkan Kaban yang akrab disapa Lipi ini, apabila nantinya NIP yang bersangkutan sudah terbit, langsung dibuatkan SK-nya dan diserahkan kepada bupati untuk ditandatangani. 

"Jadi untuk NIP 1 CPNS, saat ini masih berproses. Semoga saja tidak ada hambatan, dalam waktu dekat NIP bisa terbit. Kalau NIP sudah terbit, kita akan proses langsung SK-nya. Setelah SK-nya ditandatangani oleh pak bupati, barulah diserahkan kepada CPNS bersangkutan," jelas Lipi, Selasa 17 Juni 2025.

BACA JUGA:Capai 170 Kasus, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada Diare

BACA JUGA:Peristiwa Nikah Diprediksi Meningkat Usai Idul Adha

Lebih lanjut dijelaskannya, 1 CPNS yang masih berproses SK-nya di BKN, dikarenakan dia tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH, dan  tidak melakukan pemberkasan sesuai jadwal yang sudah diberikan.

"Penerbitan NIP-nya terlambat dari CPNS yang lainnya lantaran dia ini tidak mengetahui kalau lulus. Ketika waktu pengisian DRH dan pemberkasan selesai, barulah CPNS bersangkutan mengetahui kalau dia lulus melului akunnya, dan mengkonfirmasi kepada kami BKPSDM Bengkulu Tengah," papar Lipi. 

Akibat kejadian tersebut, akhirnya BKPSDM Bengkulu Tengah berkoordinasi dengan BKN terkait nasib CPNS tersebut. Setelah berkoordinasi dengan BKN, akhirnya BKN memutuskan yang bersangkutan diperbolehkan menyusul melakukan pengisian DRH dan pemberkasan.

"Alhamdulillahnya, BKN masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan pengisian DRH dan pemberkasan susulan. Pada intinya, nanti setelah NIP keluar, maka kami akan langsung membuatkan SK-nya," demikian Lipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan