Dewan Minta SPMB Dijalankan Sesuai Regulasi

Kantor DPRD Rejang Lebong--GATOT/RK

Radarkoran.com - DPRD Rejang Lebong meminta agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Rejang Lebong dapat dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. 

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah mengatakan, pelaksanaan penerimaan siswa didik baru di sekolah-sekolah harus sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga proses penerimaan siswa baru berjalan dengan transparan, adil, dan tidak diskriminatif.

"Kita telah melaksanakan hearing dengan pihak Dinas Dikbud Rejang Lebong terkait dengan SPMB atau sistem penerimaan murid baru. Kita menghimbau kepada seluruh sekolah maupun pihak Dikbud agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi," kata Hidayatullah. 

Hidayatullah menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam proses penerimaan siswa didik baru. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan, serta meminimalisir potensi penyimpangan atau praktik tidak etis. 

"Pelaksanaannya harus sesuai dengan regulasi, baik peraturan menteri, maupun peraturan yang dikeluarkan bupati terkait SPMB," imbuhnya. 

BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa Dilarang Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih

BACA JUGA: Hanya OPD Pengampu PAD Bakal Terkena Kebijakan Pemotongan TPP

Lebih jauh, dalam proses penerimaan siswa didik baru, sekolah harus mematuhi kriteria penerimaan yang telah ditetapkan. Kriteria ini harus jelas, transparan, dan tidak diskriminatif. Sekolah juga harus memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan tidak ada praktik nepotisme atau penyimpangan lainnya.

"Baik dari segi mekanismenya, jalur domisili, afirmasi, prestasi dan lainnya harus benar-benar sesuai dengan regulasi," tegas Hidayatullah. 

Dengan mematuhi regulasi, sekolah dapat memastikan bahwa hak-hak setiap siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dapat terpenuhi.

Dewan juga menghimbau agar proses penerimaan siswa didik baru diawasi dan dievaluasi secara ketat. Pengawasan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak ada penyimpangan atau praktik tidak etis. Dengan demikian, proses penerimaan siswa didik baru dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan