Investor Berlomba-Lomba Tanam Modal di Kepahiang, Jika...

Tanggapan bupati soal PT. TUMS--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Pemkab Kepahiang tidak sedikitpun akan mengurungkan niatnya dalam hal mengambil alih PT. TUMS yang berlokasi di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Bahkan belakangan diketahui, sudah ada banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Kepahiang ini, apabila nantinya lahan PT. TUMS itu sudah dijadikan sebagai agro wisata kebun kopi.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menuturkan bahwa, salah satu investor yang sudah tertarik untuk menanamkan modal di Kabupaten Kepahiang terhadap sektor tersebut ialah, Astra Agro yang merupakan anak perusahaan Astra Internasional.

"Iya memang, rencananya akan kita ganti menjadi agro wisata kebun kopi. Wacana ini ternyata menarik banyak minat investor, banyak yang tertarik untuk investasi, salah satunya Astra Agro yang merupakan anak dari perusahaan Astra Internasional," sampai bupati.

Menurut Bupati, Astra sendiri sudah menjalin komunikasi bersama dengan Pemkab Kepahiang. Perusahaan tersebut, siap untuk bekerjasama dalam hal investasi atau sistem saham di Kabupaten Kepahiang.

"Mereka siap untuk bekerja sama, yang jelas mereka itu tidak kekurangan modal," sambungnya.

BACA JUGA:Pelaku Buang Sampah Sembarangan Bisa Dijerat Sanksi Denda hingga Pidana, Bupati: Segera Eksekusi

BACA JUGA:Pelaku Buang Sampah Sembarangan Bisa Dijerat Sanksi Denda hingga Pidana, Bupati: Segera Eksekusi

Sebelumnya diberitakan bahwa, PT. TUMS yang berada di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat ini tengah diambang kehancuran. Bagaimana tidak, perusahaan Taiwan yang bergerak di bidang perkebunan teh tersebut telah banyak melakukan pelanggaran ini. Bahkan bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Pemkab Kepahiang.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menuturkan bahwa, saat ini pihaknya telah mempertimbangkan untuk membawa PT. TUMS ke jalur hukum akibat berbagai pelanggaran tersebut.

"Iya ada banyak aturan yang sudah mereka kangkangi, salah satunya adalah soal HGU yang sudah habis selama 4 tahun, namun masih tetap beroperasi. Nanti kita akan kita tembuskan ke APH, seperti Kejari dan juga Polres Kepahiang," demikian bupati Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan