Upaya Penegakan Perda: Pemkab Kepahiang Libatkan Seluruh Instansi

Rakor penegakan Perda di Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral, di Aula Command Center Pemda Kepahiang.

Rapat ini digelar dengan fokus pembahasan dua peraturan daerah penting yakni, Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang, dan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip menegaskan pentingnya sinergi antar pimpinan daerah dalam menindaklanjuti implementasi kedua perda tersebut. Dalam rapat tersebut, disepakati pula komitmen seluruh pihak untuk memperkuat penerapan perda melalui langkah hukum dan administratif yang terintegrasi.

"Terkait dengan penerapan Perda, diputuskan secara bersama antara pemerintah daerah, legislatif, pihak TNI/Polri dan APH untuk bersinergi melakukan tindakan tegas. Kita juga akan membuat turunan dari perda tersebut berupa Perbup hingga Perdes agar pelaksanaan perda ini lebih efektif dan efisien," tegas Bupati

Menurutnya, forum Forkopimda juga menjadi ruang untuk merumuskan langkah konkret dalam menjaga stabilitas daerah, terutama dalam aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Kopdes di Kepahiang Wajib Berbadan Hukum: Ini Tenggat Waktunya

BACA JUGA:Website Resmi RSUD Kepahiang Beralih ke Situs Judol: Begini Penjelasan Dirutnya!

"Dengan keterlibatan unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah, penanganan potensi gangguan sosial dapat dilakukan secara terpadu dan cepat demi terciptanya kondisi yang kondusif," sambungnya.

Rapat koordinasi Forkopimda ini sendiri memiliki tujuan utama untuk meningkatkan sinergi antar pimpinan daerah dalam menyatukan visi dan langkah strategis guna menyikapi berbagai isu aktual yang berkembang di wilayah masing-masing. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan