Daftar Tunggu Haji di Rejang Lebong Capai 4.966 Orang, 23 Tahun Baru Berangkat

Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Rejang Lebong--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mencatat hingga tanggal 25 Juni 2025 jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftar haji sebanyak 4.966 orang. Dari jumlah tersebut, estimasi waktu tunggu dan diberangkatkan hingga 23 tahun ke depan.
"Warga Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftar haji itu ada sebanyak 4.966 orang, jumlah ini jika dikurangi dengan kuota sebanyak 221 orang per tahun, maka baru habis 23 tahun ke depan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M Adityawarman.
Ia menambahkan, tingginya minat masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk naik haji ini menunjukkan jika perekonomian daerah telah membaik.
"Tingginya antusiasme untuk menjalankan rukun Islam kelima ini menunjukkan mulai membaiknya perekonomian masyarakat di Rejang Lebong," imbuhnya.
Lebih jauh, jumlah warga Rejang Lebong yang sudah mendaftar haji saat ini sebanyak 10 persen di antaranya merupakan kelompok lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 65 tahun.
BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Dorong Transparansi Penyaluran PMI
Para lansia ini akan selalu diutamakan keberangkatannya. Selain diprioritaskan dari kuota reguler, jumlahnya akan ditambah dengan kuota haji khusus untuk kaum lansia yang dibagikan Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Kaum lansia ini mendapatkan kuota khusus, di mana pembagiannya dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Untuk tahun 2025 ini Rejang Lebong mendapatkan kuota tujuh orang," sampai Adityawarman.
Warga Rejang Lebong yang saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI diimbau untuk bersabar dan dapat menjaga kesehatan.
"Sehingga jika sudah sampai waktunya berangkat bisa menunaikan rukun Islam kelima ini dengan baik," ujar Adityawarman.
Disisi lain, Kemenag Rejang Lebong juga mengharapkan agar kuota haji di wilayah tersebut bisa bertambah, sehingga bisa mengurangi panjangnya daftar tunggu.
"Saat ini kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, kalau nanti ada akan segera diajukan permintaan penambahan," singkat Adityawarman.