Tahun 2025, 3 Pejabat Eselon II di Bengkulu Tengah Pensiun dan 7 Jabatan Kosong

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Berdasarkan data yang ada, sebanyak 3 orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) pensiun tahun 2025 ini. Ketiga pejabat yang dimaksud adalah Supawan Said jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Zamzami Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Daidagperinkop) dan UKM, serta Hendri Donal selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekkab Bengkulu Tengah. 

Sedangkan saat ini sudah ada 4 jabatan eselon II lagi yang saat ini kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau Penjabat (Pj). Empat jabatan yang dimaksud yakni Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Sekretaris Dearah.

Kedepannya seluruh jabatan yang kosong ini akan diisi karena Pemkab Bengkulu Tengah akan melaksanakan uji kompetensi atau Ujikom. Bahkan saat ini 

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sedang mempersiapkan pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II dalam waktu dekat.

Langkah tersebut diawali dengan penyelenggaraan uji kompetensi sebagai dasar utama penempatan jabatan baru. Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi.

Dia menyampaikan, uji kompetensi direncanakan berlangsung pada akhir Juni 2025 asalkan tidak ada perubahan jadwal. Namun demikian, proses ini masih menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Lebih dari 30 Balita di Semidang Lagan Bengkulu Tengah Terindikasi Stunting

BACA JUGA: Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tegaskan Perusahaan Wajib Bantu PAD

"Kalau tidak ada kendala, maka akhir bulan ini uji kompetensi eselon II akan dilaksanakan. Namun untuk melaksanakan Ujikom tersebut, izin Kemendagri dan rekomendasi BKN harus sudah kita kantongi. Jadi sampai sekarang kita masih menunggu izi dan rekomendasi tersebut," paparnya.

Dia pun berharap agar izin dan rekomendasi tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat supaya rencana yang telah disusun tidak mengalami penundaan.

Seluruh pejabat eselon II, termasuk Kepala OPD, para Asisten, dan Staf Ahli Bupati akan ikut dalam proses ini. Total ada 29 pejabat yang dijadwalkan mengikuti uji kompetensi di Bengkulu Tengah. 

Setelah uji kompetensi selesai dilaksanakan, hasilnya akan diserahkan langsung kepada Bupati Bengkulu Tengah. Hasil inilah nantinya menjadi acuan utama Bupati dalam menetapkan kebijakan mutasi dan rotasi di jajaran eselon II. "Semua hasil Ujikom akan kami serahkan kepada pak bupati. Untuk langkah berkutnya, tentu kami menunggu arahan dan keputusan dari pak bupati," demikian Kaban yang akrab disapa Lipi ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan