Dibangun di Lokasi Eks PT BRI, Proses MoU Pembangunan TPST Bengkulu Tengah Sedang Berjalan

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri, S.Pd, MM mengatakan, pembangunan TPST Bengkulu Tengah masih dalam proses. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan komitmen menangani masalah klasik, yakni sampah. Salah satu langkah dilakukan yakni memanfaatkan lahan eks PT BRI dengan luas hingga 30 hektare di kawasan Jayakarta dan Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat, sebagai lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri, S.Pd, MM mengungkapkan, proses MoU atau Memorendum of Understunding sedang berjalan, begitupun dengan persiapan lahannya. Pemkab Bengkulu Tengah telah melakukan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah untuk mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Lahan eks lokasi PT BRI direncanakan menjadi lokasi TPST. Kami sudah audiensi ke ATR/BPN dan Bank Tanah. Sekarang sedang dalam proses lanjutan yakni proses MoU," papar Samsul.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Tidak Toleransi ASN Bandel
BACA JUGA:Anggaran Siap, Pilkades Serentak Tunggu PP
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses pembangunan fisik TPST nantinya akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Sementara Pemkab Bengkulu Tengah fokus pada pelaksanaan pengadaan lahan.
"Pemkab Bengkulu Tengah hanya menyediakan lahan. Pembangunan TPST menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menyusun nota kesepahaman (MoU), termasuk kontribusi dari pemerintah daerah," katanya.
Untuk diketahui, lahan eks PT BRI tersebut memiliki total luas sekitar 1.000 hektare, di mana 395 hektare masih dikelola. Sisanya telah dikuasai oleh masyarakat, meskipun status lahannya masih berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT BRI.
"Untuk TPST, kita usulkan sekitar 30 hektare dari lahan tersebut. Harapannya Bank Tanah bisa mengakomodir usulan permintaan HPL yang kami ajukan," lanjutnya.
Samsul pun menambahkan, selain Pemkab Bengkulu Tengah, pihak PT BRI juga turut mengajukan permohonan HPL atas lahan yang sama. Karena itulah sangat diharapkan kolaborasi antarpemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat mempercepat terwujudnya solusi permanen untuk permasalahan sampah di Bengkulu Tengah.
"Harus segera ada kejelasan dan tindak lanjutnya, karena akan sangat membantu daerah dalam mengelola sampah. Kami tinggal menunggu bentuk MoU dari Pemprov Bengkulu, kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah," terang Samsul.