3 Objek Wisata Ini Ditarget Hasilkan PAD Rp 75 Juta
WISATA : Kabid Pariwisata Disparpora Lebong, Agus Supriadi, SE mengatakan tahun ini ada 3 objek wsiata yang ditarget menghasilkan PAD.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Tahun 2024, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahrga (Disparpora) Kabupaten Lebong kembali menetapkan 3 objek wisata yang dibebankan memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tempat rekreasi.
Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis serta objek wsiata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong, Agus Supriadi, SE menjelaskan target PAD dari retribusi tempat rekreasi yang dibebankan dalam APBD 2024 yaitu sebesar Rp 75 juta. Target ini masih sama dengan target di tahun 2023 lalu.
"Tergetnya masih sama dengan tahun sebelumnya, Rp 75 juta. Begitu juga dengan 3 objek wisata yang dibebankan untuk memungut PAD juga masih sama. Yaitu Danau Picung, Pulau Harapan dan objek wisata Air Putih, " kata Agus.
Dari target yang diberikan itu, pihaknya sudah membagi target penerimaan PAD masing-masing objek wisata. Untuk objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta. Target pembagian ini juga masih sama dengan tahun 2023 lalu.
"Target tersebut untuk satu tahun, " lanjut Agus.
BACA JUGA:Lebong Usulkan jadi Tuan Rumah Tarkam 2024 ke Kemenpora
Dilanjutkan Agus, dalam mengelola kawasan objek wisata tersebut sudah dilakukan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pengelola. Kontrak pengelola ini berlaku selama satu tahun. Karena itu dirinya berharap masing-masing pengelola untuk bisa memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan.
Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pengelola objek wisata. Salah satunya berkaitan dengan PAD itu sendiri.
"Jika PAD yang ditargetkan tidak tercapai maka tidak menutup kemungkinan di tahun yang akan datang pengelola objek wisata dilakukan evaluasi dan diganti, " kata Agus.
Sementara itu diketahui tahun 2023 lalu, realisasi PAD dari retribusi ini hanya terealisasi 73 persen dari target yang sudah ditetapkan. Dari ke-3 objek wisata yang dibebankan memungut PAD, hanya objek wisata Air Putih yang berhasil mencapai target. Sementara itu, Danau Picung dan Pulau Harapan Tes tidak memenuhi target.
Tahun 2023, pengelola objek wisata Air Putih berhasil menyumbangkan PAD sebesar Rp 45 juta. Sementara itu, pengelola Danau Picung dan Pulau Harapan telah menyetorkan PAD, meskipun belum mencapai target sebesar Rp 15 juta yang ditetapkan untuk tahun 2023
Bahkan berdasarkan realisasi PAD tersebut, lanjut Agus, tahun ini Disparpora mengganti pengelola objek wisata Pulau Harapan. Dengan pergantian pengelola di tahun 2024 ini, diharapkan target PAD yang dibebankan tahun 2024 ini bisa terealisasi 100 persen.
"Pengelola Pulau Harapan terpaksa diganti karena tahun lalu tidak bisa memenuhi target. Dan pengelola yang baru sudah menyanggupi untuk memenuhi target yang diberikan, " lanjut Agus.