Target PAD PBB Bengkulu Tengah 2025 Lebih dari Rp 12 Miliar

SUDAH : Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM memaparkan, hingga saat ini sudah ada SPPT PBB desa-desa di 2 kecamatan yang sudah selesai dicetak.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Seperti diketahui, dalam upayanya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mulai melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2025. 

Diungkapkan, proses pencetakan SPPT PBB untuk 142 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan di Bengkulu Tengah, sudah dimulai sejak akhir Juni dan ditargetkan selesai pertengahan Juli bulan ini. 

Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM memaparkan, hingga saat ini SPPT PBB yang sudah selesai yakni SPPT untuk desa-desa di Kecamatan Karang Tinggi dan Kecamatan Pondok Kelapa.

"Proses selanjutnya menyasar kecamatan lain. Insya Allah, pertengahan Juli SPPT PBB akan kami distribusikan ke kecamatan dan desa/kelurahan. Untuk tahun 2025 ini, Pemkab Bengkulu Tengah telah menargetkan PAD PBB lebih dari Rp 12, miliar, tepatnya Rp 12,1 miliar. Target tersebut kami harap dapat tercapai, terutama dengan bantuan dari petugas penagih yang ada di setiap kecamatan," sampai Febriansyah. 

Lebih lanjut Febriansyah menuturkan, secara total pada tahun 2025 ini SPPT PBB yang akan diterbitkan berjumlah sekitar 50.000 lembar. Jumlah SPPT tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2024 lalu. "Ya untuk tahun ini, SPPT yang akan kami terbitkan lebih banyak jika dibandingkan SPPT tahun lalu," 

BACA JUGA:2 Desa di Bengkulu Tengah Ditunjuk Kementerian jadi Pilot Project Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:Sekwan Bengkulu Tengah Janjikan Tunggakan Gaji Honorer Segera Selesai

terang Febriansyah.

Sebelum pencetakan massal dilakukan, BKD terlebih dahulu mencetak SPPT untuk objek pajak potensial yang mempunyai nilai besar. Di antaranya adalah PBB untuk Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, PLTA Musi, dan sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Adapun tagihan PBB tahun 2025 ini untuk Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung mencapai Rp 5,189 miliar. Sedangkan untuk PLTA Musi ditetapkan sebesar Rp 3,1 miliar. "Kami berharap seluruh WP atau wajib pajak di Bengkulu Tengah, bisa membayar atau melunasi PPB-nya sebelum jatuh tempo," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan