Persoalan LPJU Rusak di Kabupaten Lebong Ditarget Tuntas 3 Tahun

Sebagian besar LPJU yang terpasang di Kabupaten Lebong saat ini dalam keadaan rusak.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pemkab Lebong menargetkan menuntaskan persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tersebar di 12 kecamatan bisa tuntas 3 tahun ke depan.
Data Dinas PUPR-Hub Lebong ada sekitar 1.400 LPJU yang tesebar di seluruh wilayah Kabupaten Lebong dalam kondisi rusak alias tidak berfungsi. Untuk memperbaikinya, estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 9 miliar.
Pj Sekda Lebong Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si mengatakan dalam melakukan perbaikan LPJU yang rusak akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun ini Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 Miliar.
"Anggaran tersebut dipastikan sudah final dari hasil dari efisiensi anggaran yang sudah dilakukan, " kata Doni.
Doni menargetkan 3 tahun kedepan seluruh LPJU yang terpasang di sepanjang jalan mulai dari Desa Tik Tebing Kecamatan lebong Atas hingga Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo
BACA JUGA:Bekas Tambang PT. RSM di Bengkulu Tengah Menyisakan Lubang Galian Hingga Ratusan Meter
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Salurkan Bantuan Peralatan Olahraga
Pengadang semuanya dapat menyala.
"Jadi setiap tahun akan disiapkan anggaran Rp 3 Miliar untuk perbaikan LPJU yang rusak, dan dimulai tahun 2025 ini, " tambah Doni.
Lebih jauh Doni menyampaikan jika kerusakan LPJU yang ditemukan di lapangan disebabkan oleh lampu yang putus, sehingga tidak memerlukan perbaikan yang berat.
"Lampu yang rusak akan digandi dengan lampu LED, " lanjutnya.
Doni berharap dengan perbaikan LPJU yang dilakukan Pemkab Lebong dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hari. Langkah ini juga
diharapkan mampu menekan angka kriminalitas.
Masyarakat Kabupaten Lebong diimbau untuk mendukung setiap program yang dijalankan oleh pemerintah dan turut menjaga LPJU agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama.